- Ketua Otorita IKN Umumkan Ada 5 Investor Baru di IKN
- Presiden Prabowo Subianto Resmikan Stadion dan Freeport Hari Ini
- Hati-Hati Penipuan Bank Semakin Marak dan Canggih, Berikut Penjelasannya
- Kapolri Akan Bangun Ribuan Posko Pengamanan Bagi Para Pemudik
- Petinggi Pertamina Janji BBM Yang Dijual Sudah Sesuai Standar
Lebih dari 20 Pekerja Asing Telah Angkat Kaki dari Freeport dan Kembali ke Negara Asalnya

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Timika – Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura melaporkan sampai saat ini telah kian lebih 20 pekerja asing (expatriat) yang bekerja di perusahaan-perusahaan kontraktor PT Freeport Indonesia pergi meninggalkan Timika, Papua, untuk kembali lagi ke negara asal mereka.
Jesaja Samuel Enock selaku sebagai Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura menyampaikan, beberapa dari pekerja asing yang telah meninggalkan area pertambangan PT Freeport itu ada yang terserang efek pengurangan tenaga kerja dari perusahaan tempat mereka bekerja.
” Ada yang kontrak kerjanya telah usai kebetulan bertepatan dengan momentum pengurangan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan kontraktor PT Freeport. Namun ada pula yang terserang efek langsung dari masalah yang saat ini berlangsung di PT Freeport, ” ungkap Samuel, di Timika, pada Minggu (19/02/2017), seperti dilansir dari Antara.
Pekerja asing yang telah angkat kaki itu, menurutnya, bekerja di perusahaan-perusahaan kontraktor dan privatisasi di PT Freeport.
Mengenai pekerja asing permanen PT Freeport yang bekerja di lokasi pertambangan di Tembagapura, Mimika, Papua, sampai saat ini belum ada yang diberhentikan atau dipulangkan kembali pada negara aslinya.
” Bila tenaga kerja asing di Freeport sendiri hingga saat ini belum ada yang dipulangkan, ” terang dia.
Baca Juga : Terungkap Sudah Dua Wanita Tersangka Pembunuhan Dari Kim Jong-Nam
Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengaku saat ini PT Freeport Indonesia serta beberapa perusahaan privatisasi dan kontraktornya mulai memulangkan beberapa pekerjanya, termasuk juga tenaga kerja asing dari beragam negara.
Sama sesuai dengan laporan dari Dinas Tenaga Kerja setempat, tuturnya, kebijakan merumahkan serta Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK karyawan PT Freeport ataupun karyawan perusahaan kontraktor dan privatisasinya senantiasa berlangsung mulai sejak Freeport tidak lagi memperoleh izin ekspor konsentrat pada tanggal 12 Januari 2017 lalu.
” Laporan dari Dinas Tenaga Kerja, karyawan yang telah di PHK kurang lebih 300 orang. Khusus karyawan permanen Freeport di beri kebijakan untuk dirumahkan. Karyawan yang pulang cuti disuruh tak boleh kembali lagi ke Timika untuk bekerja hingga perusahaan normal kembali. Sehari-hari ada sekitaran 30 sampai 500 karyawan yang dipulangkan. Bila ditotal, jumlahnya telah kian lebih 1.000 orang yang dirumahkan serta di PHK, ” ungkap Bupati Omaleng selesai menerima beberapa ribu karyawan yang menyelenggarakan aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Mimika di Timika, pada Jumat 17 Februari 2017.
Tenaga Kerja asing yang bekerja di PT Freeport sampai kini didominasi tenaga kerja asal Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Kanada serta Filipina.
Ketrampilan mereka masih tetap benar-benar diperlukan untuk mengatasi pekerjaan pekerja tehnis pertambangan seperti bagian blasting, serta tambang bawah tanah.
Sampai saat ini terdaftar kurang lebih 200 tenaga kerja asing yang masih tetap bekerja di PT Freeport Indonesia serta beraneka perusahaan privatisasi dan kontraktornya.
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: beritaterkini.biz/lebih-dari-20-pekerja-asing-telah-angkat-kaki-dari-freeport-dan-kembali-ke-negara-asalnya/ […]