Seorang Wanita Ditangkap Oleh Pihak Kepolisian Thailand Karena Telah Hina Pangeran Thailand

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Akhir pekan ini polisi Thailand akan mendakwa seorang wanita lantaran kedapatan melakukan aksi pencemaran nama baik terhadap pewaris kerajaan dan bupati melalui akun Facebook.

Seperti diketahui, Thailand mempunyai hukum paling ketat di dunia di mana siapapun yang menghina, menfitnah, atau mencemarkan nama baik raja, ratu, pewaris, atau bupati akan diberikan hukuman penjara 15 tahun.

Berdasarkan keterangan polisi Thewes Pleumsud dari Bo Pud, bagian tenggara pulau Koh Samui, wanita yang belum diketahui namanya itu menulis pernyataan menghina di akun Facebook miliknya pada Jumat lalu.

“Wanita itu tidak mengalamatkannya pada mendiang raja, namun pada pewaris tahta dan bupati,” ungkap Thewes Senin (17/10), Hinaan tersebut mengacu pada Putra Mahkota Maha Vajiralongkorn, dan Prem Tinsulanonda, 96 tahun.

Prem merupakan mantan perdana menteri dan kepala Dewan Penasihat Bhumibol yang selanjutnya akan menjabat sebagai bupati sampai pangeran naik tahta secara resmi.

Thewes sendiri menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut lantaran hal ini bertentangan dengan proses hukum.

Masyarakat yang marah datang ke kantor polisi Bo Pud menuntut agar wanita itu dihukum. Sejumlah video yang berisikan makian kepada wanita itu juga diunggah dan tersebar di laman Facebook.

Polisi mengatakan wanita itu telah didakwa dan telah bersujud meminta maaf di hadapan foto raja yang meninggal pada hari Kamis lalu.

Setidaknya sudah terdapat dua kasus yang sama terjadi usai kematian raja, dan masyarakat mendesak pemerintah agar menghukum siapapun yang diduga melakukan pencemaran nama baik kerajaan di media sosial.

Untuk menghindari kasus yang sama, Tim Patroli Cyber mengawasi internet untuk mencari pelaku penghinaan sementara sekelompok warga sipil yang loyal terhadap kerajaan juga ikut memantau dan melaporkan jika terjadi pelanggaran.

( Berita Terkini )

COMMENTS

Leave a Comment