- PT Semen Indonesia Luncurkan Produk Rendah Karbon
- KPK Menggeledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Berikut Penjelasannya
- Kemendagri Kolabs Dengan Pandawara Group Untuk Gelar Kampanye Lingkungan Bersih
- Survey IPO Ungkap 63 Persen Masyarakat Puas Dengan Kinerja Presiden Prabowo Subianto
- BPS Sebut Mayoritas Penduduk Miskin RI Menumpuk di Pulau Jawa
Seorang Wanita Ditangkap Oleh Pihak Kepolisian Thailand Karena Telah Hina Pangeran Thailand
Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Akhir pekan ini polisi Thailand akan mendakwa seorang wanita lantaran kedapatan melakukan aksi pencemaran nama baik terhadap pewaris kerajaan dan bupati melalui akun Facebook. Seperti diketahui, Thailand mempunyai hukum paling ketat di dunia di mana siapapun yang menghina, menfitnah, atau mencemarkan nama baik raja, ratu, pewaris, atau bupati akan diberikan hukuman penjara 15 tahun. Berdasarkan keterangan polisi Thewes Pleumsud dari Bo Pud, bagian tenggara pulau Koh Samui, wanita yang belum diketahui…
Read More