Satgas Judi Online Siap Gelar Operasi Penegakan Hukum Dalam Waktu Dekat

Seperti yang kita tahu, saat ini judi online atau yang biasa disebut dengan slot sangat marak di Indonesia.

Meskipun pemerintah telah melarang dan memblokir situs judi online, tetapi, para bandar judi masih bisa memberikan website dan link yang dapat diakses oleh pemainnya.

Diketahui, saat ini banyak masyarakat yang bermain judi online, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa, pasalnya judi online mudah di akses dan hanya bermodalkan telepon genggam.

Banyak masyarakat yang berpikir bahwa bermain judi online dapat menjadi kaya secara instan, tetapi pada kenyataannya banyak masyarakat yang bangkrut karena bermain judi online.

Bahkan, saat ini banyak masyarakat yang terlilit hutang karena ketagihan bermain judi online.

Berdasarkan data yang ada, saat ini transaksi ilegal mencurigakan yang diduga judi online di Indonesia tahun 2024 telah mencapai Rp 600 triliun rupiah.

Angka tersebut sangat fantastis dan menunjukan bahwa saat ini banyak sekali masyarakat yang terjerumus dalam judi online.

Pada beberapa hari yang lalu, Presiden Joko Widodo telah resmi membentuk Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Perjudian Daring berdasarkan Keppres No. 21 Tahun Tahun 2024.

Presiden Joko Widodo telah resmi menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto untuk menjadi ketua dalam tim Satgas Pemberantasan Judi Online.

Presiden Joko Widodo meminta agar Satgas menuntaskan dan memberantas judi online sampai ke akar-akarnya, pasalnya saat ini banyak anak dibawah umur yang kecanduan dan menjadi korban judi oline.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus ketua Satgas Pemberantasan Judi Online mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menggelar beberapa operasi dan langkah dalam penegakan hukum terhadap judi online.

Hadi Tjahjanto menjelaskan, tugas atau operasi pertama yang dilakukannya ialah meminta Bareskrim Polri untuk melakukan pembekuan rekening terhadap transaksi judi online.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus ketua Satgas Pemberantasan Judi Online saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, pada Rabu, 19 Juni 2024.

 

Operasi Penegakan Hukum Pertama

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Silaturahmi Dengan Mantan Menko Polhukam  Mahfud MD

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus ketua Satgas Pemberantasan Judi Online mengatakan, saat ini dirinya sudah mendapatkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa terdapat 4 sampai 5 ribu rekening mencurigakan yang melakukan transaksi setiap harinya.

Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah mengklaim bahwa 4 sampai 5 ribu rekening mencurigakan tersebut telah di blokir, dan telah masuk dalam proses penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Hadi Tjahjanto menjelaskan, setelah dilakukan pembekuan rekening, maka berdasarkan dengan putusan pengadilan negeri aset uang yang ada di rekening tersebut akan diambil dan diserahkan kepada negara.

Setelah dilakukan penyitaan aset, maka pihak Bareskrim Polri akan menyelidiki dan mendalami pemilik rekening tersebut, jika pemilik tersebut adalah bandar, maka akan diproses secara hukum.

 

Operasi Penegakan Hukum Kedua

Dampak Buruk Bermain Judi Online: Bahaya yang Perlu Diperhatikan – DEPOK POS

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus ketua Satgas Pemberantasan Judi Online mengatakan, tugas kedua yang akan dilakukan oleh pihaknya yaitu Satgas Pemberantasan Judi Online akan menindaklanjuti modus jual beli rekening.

Sebagai informasi bahwa saat ini banyak para pelaku yang berkeliling ke kampung-kampung untuk menawarkan pembukaan rekening, setelah pembukaan rekening berhasil, maka rekening tersebut akan diserahkan ke pengepul dan akan dijual ke bandar-bandar judi.

Setelah menjual rekening tersebut ke bandar-bandar, maka para bandar akan menggunakan rekening tersebut untuk transaksi judi online.

 

Operasi Penegakan Hukum Ketiga

Cara Bayar Belanja di Alfamart Pakai LinkAja dengan Mudah

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus ketua Satgas Pemberantasan Judi Online mengatakan, tugas ketiga yang akan dilakukan oleh pihaknya yaitu Satgas Pemberantasan Judi Online akan melakukan penutupan pelayanan pembayaran online di mini market.

Hadi Tjahjanto menjelaskan, saat ini pihaknya telah menemukan banyak transaksi atau top up mencurigakan di mini market.

Oleh karena itu, dengan menutup pelayanan top up, maka para pelaku judi online sudah tidak bisa lagi melakukan pembayaran di mini market.

COMMENTS