Petinggi Pertamina Janji BBM Yang Dijual Sudah Sesuai Standar

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini korupsi sudah menjadi budaya dalam sektor pemerintahan, dan korupsi selalu ada pada setiap periodenya.

Sebagai informasi bahwa korupsi merupakan tindakan kejahatan yang melibatkan suatu individu, kelompok, maupun instansi, dan korupsi juga terdiri dari berbagai model seperti suap, manipulasi, perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara, dan masih banyak lagi.

Diketahui, negara Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai tingkat korupsi paling tinggi di dunia.

Bahkan, beberapa oknum pejabat atau pemerintah di Indonesia telah melakukan korupsi hingga triliunan rupiah, dan hal tersebut sangat merugikan negara dan bangsa Indonesia.

Meskipun saat ini negara Indonesia sudah mempunyai tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi pada kenyataannya masih banyak oknum pejabat yang lolos dan melakukan korupsi besar-besaran.

Jika diruntut satu-persatu, maka telah terdapat beberapa kasus korupsi yang telah berhasil diungkapkan oleh pihak KPK sejak beberapa pekan yang lalu.

Beberapa kasus tersebut meliputi, kasus korupsi dana CSR yang dilakukan oleh Harvey Moeis, kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan PJ Gubernur Papua, kasus korupsi perdagangan Indonesia yang dilakukan oleh Tom Lembong, kasus korupsi dana kegiatan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta yang dilakukan oleh Kepala Disbud berinisial IHW, dan kasus korupsi Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Akhir-akhir ini, terdapat salah satu kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masih menjadi trending topik dan menjadi perbincangan banyak masyarakat.

Bahkan, dugaan kasus dugaan korupsi tersebut juga sempat menjadi trending topik di berbagai platform sosial media Tanah Air.

Salah satu kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut ialah kasus korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Baru-baru ini, Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menangkap dan menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka terkait penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Korupsi yang dilakukan oleh Riva Siahaan tersebut sangat merugikan keuangan negara sampai Rp 193,7 triliun rupiah.

Riva Siahaan diduga mencampurkan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dengan bbm subsidi jenis Pertalite.

Langkah yang dilakukan oleh Riva Siahaan tersebut adalah langkah yang sangat licik dan merugikan perekonomian negara serta merugikan para pengguna bbm jenis Pertamax.

Perbuatan jahat yang dilakukan oleh tersangka Riva Siahaan tersebut membuat nama baik Pertamina menjadi tercoreng, dan saat ini banyak masyarakat yang mulai berpindah ke layanan pom bensin swasta, seperti Shell, Vivo, Exxon, BP-AKR, dan lainnya.

Bahkan, akhir-akhir ini BBM Pertamina terlihat tampak sepi di beberapa daerah, dan pelanggannya mulai berhamburan pergi dan rela mengantri panjang di pom bensin swasta.

 

Sesuai Standar

Kualitas BBM

Karena banyaknya rumor yang beredar bahwa BBM Pertamax adalah campuran dari BBM Pertalite, akhirnya Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri angkat bicara sesuai dengan fakta dan kebenaran di lapangan.

Simon Aloysius Mantiri mengatakan, pihaknya berjanji dan bersumpah bahwa BBM yang dijual di masyarakat adalah BBM yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Menurut Simon Aloysius Mantiri, pihaknya mempunyai beberapa langkah atau inspeksi ketat terhadap BBM Pertamina sebelum dilakukan penjualan bebas ke masyarakat Indonesia.

Simon Aloysius Mantiri menjelaskan, sejak beberapa pekan yang lalu, pihaknya juga sudah menjalin hubungan kerja sama atau kolaborasi dengan pihak lembaga independen inspeksi BBM dari PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia.

Hasil sidak atau inspeksi tersebut menjelaskan bahwa BBM Pertamina memang sudah sesuai dengan standar yang berlaku, dan telah lolos uji dari berbagai tahap.

Simon Aloysius Mantiri menjelaskan, Pertamina selalu melakukan uji berkala dengan Lemigas, dan setelah itu Pertamina melakukan uji ulang dengan pihak independen Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia guna memastikan bahwa BBM yang dijual oleh Pertamina adalah BBM berkualitas yang sesuai standar spesifikasinya masing-masing.

Presiden Direktur TÜV Rheinland Nyoman Susila mengatakan, pihaknya telah melakukan tes uji tentang layak atau tidaknya BBM Pertamina, dan dari hasil tersebut melihatkan bahwa produk yang dimiliki oleh Pertamina adalah produk unggul dan sesuai dengan standar spesifikasinya masing-masing.

Rheinland Nyoman Susila menjelaskan, pengujian tersebut dilakukan di beberapa tempat, seperti depo utama, depo produksi, depo angkutan, dan SPBU.

COMMENTS

Leave a Comment