- The Body Shop Komitmen Pulihkan Ruang Hijau Perkotaan
- Empat Startup Indonesia Resmi Tampil di Sushi Tech Tokyo Jepang
- Menteri LH Antisipasi Kebakaran Hutan Akibat Fenomena El Nino
- Pupuk Urea Indonesia Resmi Diperebutkan Banyak Negara, Berikut Penjelasannya
- Mentan Jamin Cadangan Beras Indonesia Tercukupi dan Tidak Terdampak El Nino
The Body Shop Komitmen Pulihkan Ruang Hijau Perkotaan
Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini pemerintah sedang berupaya semaksimal mungkin untuk menangani krisis alam yang marak terjadi di Indonesia.
Sebagai informasi bahwa definisi dari kerusakan lingkungan ialah penurunan kualitas lingkungan hidup yang disebabkan oleh sejumlah peristiwa alam atau perbuatan buruk manusia, contoh dari kerusakan lingkungan ialah seperti menurunnya kualitas air, udara, tanah, punahnya flora dan fauna, dan kerusakan ekosistem alam.
Kerusakan lingkungan tidak boleh disepelekan, karena kerusakan lingkungan dapat berdampak negatif signifikan terhadap kehidupan manusia, yakni meningkatkan frekuensi bencana alam seperti tanah longsor, banjir, wabah penyakit, dan sosial-ekonomi.
Contoh nyata dari dampak kerusakan lingkungan ialah beberapa bulan yang lalu, saudara kita yang berada di daerah Pulau Sumatera telah mengalami bencana banjir bandang dan tanah longsor yang hebat hingga banyak korban yang berjatuhan.
Bukan hanya di Pulau Sumatera saja, beberapa waktu lalu, Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) juga sempat dinobatkan sebagai salah satu kota paling berpolusi di dunia, akibat kejadian tersebut maka sebagian besar masyarakat Jakarta juga mengalami penyakit gangguan pernapasan seperti ISPA, asma, bronkitis, kronis, dan kanker paru-paru.
Oleh karena adanya dampak negatif tersebut, maka saat ini pemerintah telah menggelar beberapa program unggulan untuk menangani krisis alam, yakni seperti melakukan rehabilitasi, membangun pengolahan limbah dan sampah menjadi barang yang bermanfaat, menggelar program penanganan krisis iklim dan emisi karbon, dan melakukan konservasi keanekaragaman hayati.
Sejumlah pakar mengklaim bahwa menjaga alam bukan semata-mata tugas dan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan seluruh masyarakat juga harus mempunyai rasa empati dalam menjaga dan melestarikan alam.
Jika dilihat secara garis besar, maka kerusakan alam kerap terjadi akibat adanya aktivitas industri dan pertambangan.
Maka dari itu, saat ini pemerintah menuntut perusahaan untuk menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam seluruh aktivitas operasional perusahaan.
Pengertian CSR sendiri ialah suatu konsep tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan guna menciptakan keseimbangan antara keuntungan bisnis dengan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Peraturan tentang CSR sendiri telah resmi tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) Pasal 74 dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Bukan hanya menerbitkan peraturan tentang CSR saja, melainkan saat ini pemerintah juga mempunyai tolak ukur nilai untuk ketaatan perusahaan dalam menerapkan CSR, dan penilaian tersebut diberinama dengan “PROPER”.
PROPER sendiri adalah singkatan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, dalam pelaksanaannya PROPER dibagi menjadi 5 kategori penilaian, yakni EMAS (Sangat Baik), Hijau (Cukup Baik), Biru (Baik), Merah (Tidak Taat), Hitam (Sangat Tidak Taat).
Penilaian PROPER dari pemerintah ke perusahaan tersebut sangat mempengaruhi integritas perusahaan dalam menjaga lingkungan, dan sejumlah pakar ekonomi menilai bahwa PROPER mampu dijadikan patokan investor dalam menanam sebuah saham di perusahaan tertentu. Jadi, semakin tinggi nilai PROPER yang dimiliki oleh perusahaan, maka akan berpangaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Oleh karena itu, saat ini banyak perusahaan swasta dan BUMN yang berbondong-bondong untuk mengimplementasikan CSR dalam aktivitas operasionalnya.
Baru-baru ini, The Body Shop Indonesia telah resmi menerapkan program menjaga alam untuk pemulihan ruang hijau di perkotaan.
Program tentang menjaga alam tersebut diberinama dengan “Empowered by Nature”.
Program EbN resmi digelar untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) The Body Shop Indonesia Ke-50.
Selain untuk memperingati HUT, program tersebut juga dapat menjadi bukti komitmen The Body Shop dalam melesterikan lingkungan dan memulihkan ruang hijau di daerah perkotaan.
Head of Marketing & Digital The Body Shop Indonesia, Nimas Chrisensia mengatakan, Komitmen ini diwujudkan melalui program Urban Biodiversity di Rumah Deret Tamansari (RDTS), Bandung, yang dijalankan bersama Yayasan Tunas Nusa dan Kelompok Tani Milenial RDTS.
Digelar Secara Bertahap
Nimas Chrisensia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, program Empowered by Nature akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni tahap pertama, pihaknya akan melakukan penanaman 50 lebih jenis tanaman dan pohon untuk sistem pemulihan ruang hijau perkotaan.
Tadap kedua, pihaknya akan melibatkan kolaborasi dengan 50 anak muda baik laki-laki maupun perempuan, guna memperkuat peran komunitas dalam menjaga lingkungan serta menyadarkan para muda-mudi tentang rasa kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Tahap ketiga, pihaknya akan membangun ekosistem hijau dengan sistem rooftop garden, taman vertikal, dan hutan pangan mikro.
Nimas Chrisensia mengaku bahwa pihaknya saat ini tidak hanya berfokus dalam mengambil bahan baku untuk produk dari alam saja, melainkan juga menjaga dan mengembalikan apa yang sudah menjadi bagian dari alam.
Disisi lain, Nimas Chrisensia juga berharap agar program Empowered by Nature dapat menjadi contoh bagi seluruh industri swasta maupun BUMN tentang pentingnya menjaga lingkungan dan memulihkan ruang hijau.