Presiden Joko Widodo Melarang Ekspor Semua Produk Kelapa Sawit Ke Luar Negeri

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, harga minyak goreng di Indonesia mengalami kenaikan yang sangat drastis dan mengalami kelangkaan di sejumlah daerah.

Banyak masyarakat yang mengeluhkan hal ini, pasalnya minyak goreng menjadi bahan pokok utama untuk kehidupan sehari-hari.

Tak disangka, ternyata ada empat pejabat Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mafia minyak goreng.

Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng tersebut.

Diketahui, keempat mafia tersebut menyalahgunakan hak terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Airlangga Hartarto, selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, pemerintah akan mengambil kebijakan yang tegas yaitu melarang ekspor semua produk hasil kelapa sawit ke luar negeri.

Produk tersebut meliputi CPO, RPO, RDB Palm Olein, Pome, dan Use Coocking Oil.

“Kebijakan pelarangan ini berlaku untuk semua produk baik itu RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Coocking Oil,” ujar Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto mengatakan, peraturan larangan ekspor semua produk kelapa sawit tersebut mulai berlaku pada Kamis, 28 April 2022.

“Ini seluruhnya tercakup dalam Permendag dan berlaku malanm ini jam 00.00 WIB sesuai araha Presiden mulai tanggal 28,” ujar Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto juga mengatakan bahwa peraturan ini akan terus berlaku sampai harga minyak goreng curah di masyarakat sudah stabil dan terjual Rp 14.000 per liter.

Bukan hanya itu, Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memeriksa ketersediaan minyak goreng di pasar-pasar tradisional.

“Ini mulai berlaku per tanggal 28 April malam ini dan berlaku sampai harga minyak goreng curah bisa dicapai Rp 14.000 per liter,” ujar Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa peraturan ini dibuat atas permintaan dan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa pemerintah akan mementingkan kesejahteraan masyarakat terlebih dahulu.

Mempercepat Realisasi Minyak

Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor semua produk kelapa sawit yaitu untuk mempercepat kestabilan harga minyak goreng di Indonesia.

Airlangga Hartarto juga mengatakan bahwa pemerintah mempunyai target yaitu harga minyak goreng yaitu akan kembali Rp 14.000 per liter.

Diketahui, harga minyak goreng curah di sejumlah daerah masih lebih dari Rp 14.000 per liter.

“Untuk itu seperti apa dijelaskan oleh bapak presiden telah diputuskan melakukan pelarangan ekspor Refined bleached, and deodorized atau RBD palm Olein. Jadi istilah teknisnya RBD palm Olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sejak tanggal 28 April pukul 00.000 Waktu Indonesia Barat sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter,” ujar Airlangga Hartarto.

“Jadi, adapun untuk yang lain ini tentunya diharapkan para perusahaan masih tetap membeli TBS dari petani sesuai dengan harga yang wajar. Jadi, sekali lagi yang dilarang adalah RBD Palm olein yang HS nya ujungnya 36, 37 dan 39,” sambungnya.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala terkait dengan kebijakan larangan ekspor tersebut dan tentunya ini semacam regulatory sandbox yang akan terus disesuaikan, dengan perkembangan situasi yang ada,” tutupnya.

Leave a Comment