Menko Luhut Tolak Impor KRL Bekas Jepang, Berikut Penjelasannya

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini pemerintah mulai melakukan pembangunan infrastruktur dalam bidang transportasi umum.

Diketahui, pada beberapa pekan yang lalu, pemerintah juga telah berhasil membangun Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung.

Pemerintah juga akan terus melakukan pembenahan dan penambahan transportasi umum khususnya kereta api di Indonesia.

Tetapi, baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah menolak impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang.

Impor kereta rel listrik bekas dari Jepang tersebut diajukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dirinya melakukan penolakan impor karena adanya hasil temuan negatif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kita baru lihat audit saja, kalau ada pertimbangan lain dari audit BPKP, akan kita lihat lagi nanti,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan, impor KRL yang sudah tua tidak akan meningkatkan kapasitas yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kalau ini impor atau retrofit pun kan hanya gantikan yang tua aja, kapasitas tuh nggak naik. Padahal kita butuh kapasitas naik. Bagaimana caranya? Apakah dengan ditambah sarana itu cukup?” ujar Septian Hario Seto.

“Ini harus dilihat komprehensif. Saya kira itu juga yang dikerjakan teman-teman BUMN. Nanti ada rapat lanjutan,” sambungnya.

 

Hasil Audit BPKP

Dana Perawatan KRL Commuter Line Tembus Rp200 Miliar, Kok Mahal?

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim bahwa pihaknya telah menemukan beberapa hal yang membuat kereta rel listrik bekas Jepang tidak layak di impor.

Berikut beberapa hal yang dimaksud oleh BPKP:

  • Rencana impor kereta rel listrik bekas dinilai sangat tidak mendukung perkembangan industri perkeretaapian nasional.
  • Kereta rel listrik bekas juga dinilai sangat tidak mematuhi kriteria sebagai barang modal yang akan diproduksi di dalam negeri.
  • Jumlah kerera rel listrik yang ada di Indonesia dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

 

Penjelasan Pihak Kemenko Marinves

Terungkap! Ini Tipe KRL Bekas Jepang yang Mau Diimpor KCI

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marinves, Septian Hario Seto mengklaim bahwa saat ini pihaknya telah resmi melakukan penolakan impor kereta rel listrik bekas Jepang.

“Saat ini tidak direkomendasikan untuk dilakukan impor. Kalau dari has review BPKP sih sudah cukup jelas hasilnya. Kita akan mengacu pada hasil review,” ujar Septian Hario Seto .

Septian Hario Seto juga mengklaim bahwa salah satu alasan yang paling kuat untuk tidak impor kereta rel listrik bekas yaitu karena adanya kriteria spesifikasi mesin kereta.

Ketentuan spesifikasi mesin telah tertuang dalam eraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 175 Tahun 2015 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri.

“Aturan itu telah menetapkan persyaratan umum KRL dengan penggerak sendiri harus memenuhi spesifikasi teknis, salah satunya tingkat komponen dalam negeri (TKDN),” tegas Septian Hario Seto.

Septian Hario Seto juga mengaku bahwa kita harus mematuhi program pemerintah yaitu untuk meningkatkan produksi dalam negeri.

“Ini tidak dapat dipertimbangkan karena fokus pemerintah ke substitusi impor P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri),” tutupnya.

COMMENTS

Leave a Comment