- Ganjar Pranowo Janji Akan Memberikan Perhatian Khusus Kepada Penyandang Disabilitas
- Heboh Harga Bahan Pangan Melambung Tinggi Menjelang Libur Nataru
- Presiden Joko Widodo Gelar Penanaman Pohon Serentak Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
- Heboh Megawati Sebut Ada Penguasa Yang Bertindak Seperti Orde Baru
- Presiden Joko Widodo Melantik dan Memberikan Wejangan Kepada Panglima Agus Subiyanto
Kuasa Hukum Roland Hutabarat Meminta Kepolisian Agar Saiful Jamil Menjadi Tahanan Kota

Beritaterkini.biz – Sekarang ini tim kuasa hukum Saiful Jamil tengah berupaya keras supaya pedangdut itu dapat keluar dari jeruji sel besi serta menjadi tahanan kota. Tetapi pihak kepolisian meminta persyaratan jika Saiful Jamil menginginkan penangguhan penahanan. Terlebih dulu, polisi menolak permintaan keinginan sebagai tahanan kota itu karena banyak hal.
” Kapolsek minta ada penambahan pasal-pasal untuk dikabulkan penangguhan penahanan itu. Itu yang tengah kami pertanyakan, ” kata Roland Hutabarat, satu diantara kuasa hukum Saiful Jamil di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Februari.
Kuasa hukum Saiful juga ingin menuruti ketentuan hukum yang berlaku berkaitan sistem itu serta menyerahkan seutuhnya ketentuan pada polisi. ” Saya sama pendapat bila penangguhan penahanan tidak gampang, sifatnya kan subjektivitas. Bila menurut kita penuhi prasyarat namun Polsek katakan belum, ya belum, ” terang Roland.
” Kami bakal mengupayakan usaha hukum lagi. Namun ada kriteria yang belum dipenuhi. Seperti, tak melarikan diri, mengulangi lagi (perbuatan cabul) serta tak menyingkirkan barbuk, ” ujarnya.