- Presiden Joko Widodo Izinkan Reklamasi Laut
- Dirjen Bea Cukai Sebut Tarif Rokok Akan Naik Jelang Pemilu 2024 Mendatang
- Sejarah Peristiwa Pertempuran Bojong Kokosan
- Kementerian Pertanian Membentuk Gugus Tugas Guna Hadapi Krisis Air El Nino
- Banyak Pejabat Nakal di Lingkungan Kemenkeu, Apakah Tanda Tukin Masih Kurang, dan Keamanan Lemah?
Kuasa Hukum Roland Hutabarat Meminta Kepolisian Agar Saiful Jamil Menjadi Tahanan Kota

Beritaterkini.biz – Sekarang ini tim kuasa hukum Saiful Jamil tengah berupaya keras supaya pedangdut itu dapat keluar dari jeruji sel besi serta menjadi tahanan kota. Tetapi pihak kepolisian meminta persyaratan jika Saiful Jamil menginginkan penangguhan penahanan. Terlebih dulu, polisi menolak permintaan keinginan sebagai tahanan kota itu karena banyak hal.
” Kapolsek minta ada penambahan pasal-pasal untuk dikabulkan penangguhan penahanan itu. Itu yang tengah kami pertanyakan, ” kata Roland Hutabarat, satu diantara kuasa hukum Saiful Jamil di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Februari.
Kuasa hukum Saiful juga ingin menuruti ketentuan hukum yang berlaku berkaitan sistem itu serta menyerahkan seutuhnya ketentuan pada polisi. ” Saya sama pendapat bila penangguhan penahanan tidak gampang, sifatnya kan subjektivitas. Bila menurut kita penuhi prasyarat namun Polsek katakan belum, ya belum, ” terang Roland.
” Kami bakal mengupayakan usaha hukum lagi. Namun ada kriteria yang belum dipenuhi. Seperti, tak melarikan diri, mengulangi lagi (perbuatan cabul) serta tak menyingkirkan barbuk, ” ujarnya.