- Pupuk Urea Indonesia Resmi Diperebutkan Banyak Negara, Berikut Penjelasannya
- Mentan Jamin Cadangan Beras Indonesia Tercukupi dan Tidak Terdampak El Nino
- Relawan Arief Kamarudin Mengajak Pemerintah dan Warga Untuk Membasmi Ikan Sapu-Sapu di Perairan Sungai
- Presiden Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan Ke Rusia dan Bertemu Vladimir Putin, Berikut Penjelasannya
- Presiden Prabowo Subianto Gelar Program Percepatan Pembangunan Kampung Nelayan
Pemerintah Menerapkan PPKM Level 3 Pulau Jawa – Bali
Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, Pemerintah resmi mengumumkan bahwa Indonesia masuk gelombang 3 kasus Covid-19.
Penyebaran yang sangat luas dan cepat terjadi di DKI Jakarta.
Diketahui pemerintah juga menutup semua sekolah yang melakukan PTM 100%.
Bukan hanya DKI Jakarta saja, namun Pemkot Bogor juga menghentikan PTM 100% di semua jenjang sekolah.
Oleh karena itu, pemerintah mulai melakukan evaluasi untuk mengambil keputusan PPKM di sebagian wilayah Pulau Jawa-Bali dari level 2 menjadi level 3.
Luhut Binsar Panjaitan, selaku Menko Maritim dan Investasi mengatakan, keputusan level PPKM diambil berdasarkan kelompok renta dan komorbid agar tidak terpapar Covid-19, khususnya varian baru yaitu Omicron.
“PPKMlevel 3 ini dihadapkan karakter varian omicron yang beda degan delta,” ujar Luhut Binsar Panjaitan.
“Pemerintah melakukan penyesuaian level 3 dengan pengetatan lebih terarah kepada komorbid, lansia dan yang belum divaksin, jadi target pemerintah ke sana,” sambungnya.
Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, bagi seluruh masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap maupun booster tidak perlu khawatir tentang kebijakan PPKM Level 3 ini.
Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap maupun booste, tetap diperbolehkan beraktivitas seperti biasa.
“Bagi yang sudah vaksin lengkap dan booster untuk terus aktivitas biasa, jangan takut, tapi tetap pakai masker dan cuci tangan dilakukan,” ujar Luhut Binsar Panjaitan.
Daerah PPKM Level 3

Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, wilayah yang diberlakukan PPKM Level 3 yaitu wilayah aglomerasi Jabodetabek , DI Yogyakarta, Bali, hingga Badung Raya.
Luhut Binsar Panjaitan juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi PPKM tersebut dalam jangka sepekan kedepan.
“Ini akan kita lihat terus minggu ini, kalau bagus mingdep akan kita longgarkan,” tutup Luhut Binsar Panjaitan.
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: beritaterkini.biz/pemerintah-menerapkan-ppkm-level-3-pulau-jawa-bali/ […]