Kembali Muncul Larangan Kaum Transgender Berdinas Di Militer

Beritaterkini.bizBeritaterkini, Amerika Serikat (AS) resmi melarang kaum trasgender berdinas di militer negeri adikuasa tersebut. Presiden Donald Trump seperti yang di kutip dari Politico, Jumat (25/08/2017), secara resmi menandatangani keputusan presiden yang memicu kontroversi

Sebelumnya pelarangan ini telah dihapus oleh pemerintahan mantan Presiden Barack Obama pada Juni 2016.

Namun, Gedung Putih menyerahkan ke Departemen Pertahanan untuk memutuskan apakah akan ikut melarang kaum trasgender yang sudah berdinas aktif di militer.

Keputusan Presiden (Keppres) itu juga melarang pendanaan untuk operasi pergantian seksual kecuali dalam kasus dimana operasi diwajibkan untuk melindungi kesehatan yang bersangkutan.

Pakar hukum menyampaikan pendapat yang dikritik oleh Partai Demokrat dan juga beberapa politisi Partai Republik ini berpotensi besar digugat di pengadilan. Implementasi keputusan kemungkinan akan terhambat oleh gugatan hukum.

Lima wanita transgender di militer AS telah menuntut Trump dan Pentagon atas pengumuman itu. Mereka mengaku menghadapi ketidakpastian mengenai masa depan militer, serta jaminan pensiun.

Jumlah pasukan transgender AS tergolong sedikit. Dari total 1,3 juta anggota dinas aktif, diperkirakan kaum transgender berjumlah 1.320-15.000 personel.

( Berita Terkini )

Leave a Comment