Hasil Pemilihan Presiden Dibatalkan Menjadi Sebuah Sejarah Baru Di Afrika

Beritaterkini.bizBeritaterkini, Pemimpin oposisi Kenya Raila Odinga, Jumat (1/9/2017) memberikan apresiasi mengenai keputusan yang bersejarah Mahkamah Agung yang membatalkan hasil pemilihan umum presiden.

Sebelumnya, pemilihan umum yang dilaksanakan pada 8 Agustus 2017 tersebut dimenangi oleh Presiden Uhuru Kenyatta. Odinga pun mengajukan agar proses pemilu segera kembali digelar.

Dalam keputusan MA ini dikatakan bahwa pemilu harus dilakukan dalam jangka waktu paling lama 60 hari ke depan.

“Ini merupakan hari bersejarah bagi rakyat Kenya dan, lebih besar lagi untuk warga di Afrika,” ucap Odinga.

Odinga melanjutkan, keputusan membatalkan kemenangan presiden dalam pemilu bukan hanya pertama kali terjadi di Kenya, akan tetapi di benua Afrika.

“Kami siap untuk pemilihan umum, namun kami tidak mempunyai kepercayaan terhadap komisi pemilihan umum (IEBC),” lanjutnya.

“Komisioner itu harus pergi,” ucap Odinga.

“Sebagian besar harus berada di penjara,” ungkap dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung Kenya, menyatakan bahwa hasil pemilihan umum presiden tidak sah.

“Pemilihan presiden yang dilaksanakan pada 8 Agustus lalu tidak dilakukan sesuai dengan konstitusi.” Demikian yang disampaikan Hakim Agung David Maraga, di Nairobi.

Keputusan tersebut tergolong mengejutkan dan menjadi insiden yang bersejarah.

Maraga juga mengungkapkan, IEBC gagal, dan tidak menggelar pemilihan umum presiden dengan cara yang sesuai dengan perintah konstitusi.

Maraga mengungkapkan, kondisi semacam ini membahayakan integritas terhadap keseluruhan proses pemilihan presiden.

( Berita Terkini )

Leave a Comment