Pimpinan KPK Tidak Membela Novel Baswedan

Beritaterkini.bizBeritaterkini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengungkapkan pihaknya belum mengetahui akan memberi pendampingan atau tidak kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

Novel sebelumnya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman pada (13/08/2017).

Sekarang ini, Laode mengungkapkan, belum ada tindak lanjut dari polisi terhubung dengan pelaporan tersebut. Ia mengatakan baru akan menentukan pendampingan hukum setelah ada tindak lanjut dari kepolisian.

Sementara itu, Pihaknya akan mengecek mengenai kasus tersebut, membutuhkan pendampingan hukum atau tidak.

Hal yang sama dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Ia mengungkapkan Aris dan Novel merupakan pegawai KPK. Keduanya harus dilindungi oleh KPK. Ia pun menghargai Aris yang telah melaporkan Novel ke polisi.

Menurut dia, hal itu adalah hak Aris dan sekarang ini menurut dia semua pihak harus menghormati proses hukum tersebut. Dengan demikian, Saut mengungkapkan bahwa KPK akan berusaha membujuk Aris agar menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

( Berita Terkini )

COMMENTS

Leave a Comment