Guru Pesantren Bejat di Bandung Tega Perkosa Santriwatinya Hingga Hamil Berulang Kali

Berita Terkini – Baru-baru ini warganet digegerkan dengan aksi bejat guru pesantren yang memperkosa santriwatinya hingga hambil berulang kali.

Guru bejat tersebut yaitu Herry Wirawan yang merupakan seorang guru ngaji di Pesantren Manarul Huda, dan di Madani Boarding School di Cibiru Bandung, Jawa Barat.

Diketahui aksi bejat Herry sudah berlangsung kurang lebih 5 tahun, ia memperkosa beberapa santriwatinya sejak tahun 2016.

Yudi Kurnia, selaku Pengacara dari LBH Serikat Petani Pasundan menyampaikan, aksi bejat Herry baru ketahuan pada pertengahan 2021.

Salah satu orang tua korban curiga terhadap anaknya yang setelah pulang dari pesantren karena libur lebaran.

Pulang kerumah bukannya senang bertemu dengan keluarga, tetapi malah murung dan hanya berdiam dikamar saja.

Orang tua korban sempat bingung dengan sikap anaknya, lalu orang tua membawa anaknya ke dokter untuk diperiksa.

Tak disangka-sangka orang tua tersebut kaget bahwa anaknya sudah tidak perawan dan sedang keadaan hamil.

Santriwati tersebut akhirnya berani bercerita tentang perbuatan Herry kepada orang tuanya.

“Baru ngobrol sama saudara-saudaranya nya di kampung, ngakulah si anak itu bercerita telah disetubuhi oleh si pelaku itu,” ujar Yudi Kurnia.

Keluarga korban tak terima kepada perbuatan Herry, keluarga korban berencana untuk meminta pertanggungjawaban kepada Herry.

Namun, anaknya bercerita bahwa yang diperkosa bukan hanya dirinya saja, melainkan banyak santriwati lainnya yang juga diperkosa.

“Si anak (korban) berbicara kalau bukan saya saja katanya yang diginiin. Itu yang membuat berubah rencana yang tadinya mau minta pertanggungjawaban dinikahi karena ini korbannya bukan satu yang menjadi kebingungan si keluarga,” ujar Yudi.

Yudi mengatakan bahwa ini sudah termasuk tindak kejahatan, karena korbannya sudah banyak.

“Karena kalau minta pertanggungjawaban untuk dinikahi enggak mungkin karena korban banyak. Kalau hanya satu orang masih mungkin bisa, kalau banyak ini sudah kejahatan,” ujar Yudi.

 

Hamil dan Lahir Berulang Kali

Berita tentang pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat sangat viral di mana-mana, banyak warganet yang mengecam pondok pesantren tersebut.

Banyak berita juga yang mengatakan bahwa sudah ada belasan santri yang hamil hingga melahirkan seorang bayi dari guru bejat Herry tersebut.

Dodi Gozali Emil, selaku Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar mengatakan, sudah ada sembilan bayi yang lahir.

“Yang sudah lahir itu ada sembilan bayi. Kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan,” ujar Dodi.

Ridwan Kamil, selaku Gubernur Jawa Barat mengaku sangat geram terhadap kelakuan Herry Wirawan yang memperkosa para santriwatinya.

Ridwan Kamil menegaskan bahwa Herry Wirawan sudah ditangkap polisi dan akan diadili di pengadilan.

Bukan hanya itu, Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa akan memberikan perlindungan dan edukasi khusus dari tim ahli untuk para santriwati yang menjadi korban pemerkosaan.

“Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,” ujar Ridwan Kamil.

 

Modus Herry Wirawan

Yudi Kurnia, selaku Pengacara dari LBH Serikat Petani Pasundan menjelaskan iming-iming Herry agar santrinya mau di perkosa.

Yudi mengatakan, Herry tidak pernah mengancam santrinya, tetapi para santri di iming-imingi pekerjaan seperti menjadi polwan.

“Ancaman enggak ada, cuma bujukan saja nanti kalau ingin jadi Polwan nanti bapak urus gampang. Mau kerja di mana gampang, mau mengurus pesantren ini ke depan siapa lagi kalau bukan kalian,” ujar Yudi.

Korban mengaku telah menolak ajakan untuk berhubungan intin tersebut, tetapi korban mengaku tetap dipaksa dan akhirnya mengikuti kemauan Herry.

“Penolakan ada tapi anehnya kata si korban, saya bilang enggak mau, enggak mau nah enggak tahu dibisikin apa jadi si anak itu jadi nurut padahal hati enggak nerima tapi saya jadi ngikutin,” ujar Yudi.

“Kayak hipnotis gitu atau pakai mantra apa sampai si anak-anak itu terdiam, tidak berdaya ngikutin aja keinginan si pelaku itu,” tutupnya.

Leave a Comment