- Heboh Menhub Siapkan Puluhan Ribu Tiket Mudik Gratis Menjelang Libur Nataru
- Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Berikut Penjelasannya
- Heboh Harga Tiket Pesawat Turun 10% Saat Libur Nataru
- Presiden Prabowo Subianto Resmikan Pilkada Sebagai Hari Libur Nasional
- Wamen ESDM Akui Indonesia Masih Sangat Bergantung Terhadap Batu Bara
Edy Mulyadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penghinaan IKN Baru
Berita Terkini – Baru-baru ini Edy Mulyadi tengah menjadi perbincangan di masyarakat, pasalnya Edy Mulyadi mengina IKN Baru yang ada di Kalimantan.
Banyak warga Kalimantan dan tokoh adatnya yang tak terima dengan hinaan Edy Mulyadi tersebut.
Oleh karena itu, semua masyarakat meminta agar Edy Mulyadi dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah mengamankan dan menyelidiki Edy Mulyadi pada Senin, 31 Januari 2022.
“Penyidik melakukan gelar perkara dan penyidik menetapkan status EM dari saksi menjadi tersangka,” ujar Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dengan berdasarkan alat bukti, dan pemeriksaan saksi sebanyak 55 orang.
Bukan hanya itu, polisi juga mendatangkan ahli bahasa, ahli IT, ahli pidana, ahli analisis media sosial, ahli hukum, dan ahli antropologi.
Ahmad Ramdhan mengaku, Edy Mulyadi sempat meminta maaf kepada seluruh pihak yang tersinggung atas ucapannya yang disebut hinaan.
“Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya. Sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya,” ujar Edy Mulyadi.
Termasuk suku-sukunya, Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk Suku Dayak tadi, semuanya saya minta maaf,” sambungnya.
Edy Mulyadi juga mengatakan bahwa suku atau adat itu bukanlah musuh, namun musuh kita adalah ketidakadilan.
“Musuh kita adalah ketidakadilan. Dan siapapun pelakunya yang hari-hari ini dilakonkan oleh para oligarki melalui tangan-tangan pejabat-pejabat publik kita,” ujar Edy Mulyadi.
Penjelasan Edy Mulyadi
Edy Mulyadi sempat melakukan pembelaan diri untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa dirinya tidak menghina.
Edy Mulyadi mengatakan, jika IKN Baru dibangun di Kalimantan, maka akan ada banyak kerusakan ekologi yang terjadi akibat adanya eksploitasi sumber daya alam.
Menurut Edy Mulyadi, masyarakat Kalimantan juga tidak akan menerima dampak positif apapun dari adanya IKN Baru tersebut.
“Seharusnya dengan sumber daya alam yang sangat dahsyat itu dan dieksploitasi abis-abisan itu, mohon maaf lagi ya, seharusnya saudara-saudara saya warga masyarakat Kalimantan jauh lebih sejahtera daripada kita di Pulau Jawa. Karena harusnya mereka dapat bagian tapi kita tahu,” ujar Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi juga mengatakan bahwa dirinya mempunyai firasat akan ditahan.
Oleh karena itu, saat diamankan dan diselidiki di Bareskrim Polri, Edy Mulyadi membawa sejumlah pakaian.
“Persiapan saya bawa pakaian. saya dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga saya akan ditahan, saya sadar jika saya dibidik,” ujar Eddy Mulyadi.
“Saya dibidik bukan karena ucapan tempat jin buang anak dan macan yang mengeong. Tapi saya dibidik karena saya terkenal kritis,” tutupnya.