PNS Ini Masih DI Gaji Rp 48 juta/bulan, Meski 10 tahun Sudah Tidak Bekerja

Beritaterkini.bizBeritaterklni, Pegawai negeri sipil bernama Bosko Herman di Prancis masihlah memperoleh gaji sejumlah Rp 48 juta per bulan walau dia telah tak bekerja sejak mulai 10 tahun lalu. Apa yang dihadapi Herman dapat dimaksud ‘magabut’ dengan kata lain makan Gaji buta.

Sepanjang lima tahun mulai sejak 2001 sampai 2006, Herman menjabat sebagai direktur umum di kantor pemerintah di Kota Saint-Savine, samping timur Prancis.

Koran Le Figaro lalu melaporkan, Herman diberhentikan lantaran ada permasalahan pribadi dengan wali kota. Dia lantas dipindah tugaskan ke Vitry-le-Francois namun nyatanya sistem itu tak berjalan lancar.

Ketentuan pada 1984 mengatakan bila ada seseorang direktur yang dipindahtugaskan jadi mantan bosnya (sang wali kota) harusnya membayar sebagian gaji dia hingga dia memperoleh pekerjaan yang setara.

Itu berarti pemerintah kota Sain-Savine membayar 75 % upahnya sepanjang sepuluh tahun terakhir. Herman yang saat ini berumur 55 tahun rupanya tetaplah memperoleh sisa 25 % penghasilannya yang dibayar oleh kantor manajemen pegawai lantaran sampai kini kantor itu gagal mencarikannya pekerjaan.

Le Figaro mengatakan sekarang ini ada 150 PNS yang ada dalam keadaan yang sama.

( Beritaterkini )

COMMENTS

Leave a Comment