- Prabowo Subianto Rencanakan Program Kesehatan Gratis, Berikut Penjelasannya
- Berikut Kriteria Menteri Kabinet Yang Akan Dipilih Oleh Prabowo Subianto
- Negara Indonesia Daftar Jadi Anggota CPTPP, Berikut Penjelasannya
- Salesforce Akui AI Bukan Jadi Penghalang Bagi Manusia, Tetapi Manjadi Partner Kerja
- Ketua DPP PDIP Berikan Jawaban Tentang PDIP Gabung Dengan KIM Atau Tidak
Celana Dalam Menjadi Dasar Bukti Dakwaan Bang Ipul
Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Jakarta – Saipul Jamil di tangkap deretan Polsek Kelapa Gading selesai dilaporkan oleh remaja pria DS (17 tahun) pada 18 Februari 2016. Saipul di tangkap lantaran tuduhan pencabulan yang dilakukan di tempat tinggalnya di lokasi Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil, Muhammad Asikin Hasan, menyampaikan ada dua bukti yang ada dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada clientnya atas masalah dugaan pencabulan remaja pria DS (17 tahun).
” Bukti celana dalam serta sprei. Itu saja yang tercatat,” paparnya setelah selesai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada hari Kamis (21/4/2016).
Akan tetapi, pihaknya juga menyatakan mempunyai bukti-bukti untuk membela clientnya yang bakal dibeberkan dalam sidang selanjutnya.
” Buktinya tak didatangkan, baru pembacaan saja. Hari ini pembacaan dakwaan saja. Bukti-bukti dari kami kelak ya pada persidangan selanjutnya, ” paparnya.
( Berita Terkini )