- Ganjar Pranowo Janji Akan Memberikan Perhatian Khusus Kepada Penyandang Disabilitas
- Heboh Harga Bahan Pangan Melambung Tinggi Menjelang Libur Nataru
- Presiden Joko Widodo Gelar Penanaman Pohon Serentak Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
- Heboh Megawati Sebut Ada Penguasa Yang Bertindak Seperti Orde Baru
- Presiden Joko Widodo Melantik dan Memberikan Wejangan Kepada Panglima Agus Subiyanto
Celana Dalam Menjadi Dasar Bukti Dakwaan Bang Ipul

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Jakarta – Saipul Jamil di tangkap deretan Polsek Kelapa Gading selesai dilaporkan oleh remaja pria DS (17 tahun) pada 18 Februari 2016. Saipul di tangkap lantaran tuduhan pencabulan yang dilakukan di tempat tinggalnya di lokasi Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil, Muhammad Asikin Hasan, menyampaikan ada dua bukti yang ada dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada clientnya atas masalah dugaan pencabulan remaja pria DS (17 tahun).
” Bukti celana dalam serta sprei. Itu saja yang tercatat,” paparnya setelah selesai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada hari Kamis (21/4/2016).
Akan tetapi, pihaknya juga menyatakan mempunyai bukti-bukti untuk membela clientnya yang bakal dibeberkan dalam sidang selanjutnya.
” Buktinya tak didatangkan, baru pembacaan saja. Hari ini pembacaan dakwaan saja. Bukti-bukti dari kami kelak ya pada persidangan selanjutnya, ” paparnya.
( Berita Terkini )