- Wamen HAM Akui Terdapat 122 Ribu Pengungsi di Papua, Berikut Penjelasannya
- Kelompok Tani Daerah Kaltim Gelar Penananam Kopi Berkelanjutan di Hutan Lindung
- Berikut Tantangan UMKM Dalam Memasuki Pasar Internasional
- Aw Karin Jalani Pemeriksaan Kepolisian Pada Hari Ini
- Presiden Prabowo Subianto Akui Sistem Ekonomi di Negara Indonesia Keliru
Beberapa Peraturan Yang Diberlakukan Kepada Ibu Hamil Saat Ingin Menaiki Kereta Api
Beritaterkini.biz – Beritaterkini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan peraturan khusus kepada para ibu hamil yang menggunakan transportasi massal ini saat bepergian demi menjaga keselamatannya. Sejak 31 Maret 2017, untuk meningkatkan kenyamanan dalam perjanan terhadap para penumpang kereta api khususnya kepada ibu hamil PT KAI memperbolehkan ibu hamil untuk naik kereta api jika jarak jauh usia kehamilan 14 sampai 28 minggu. Jika ibu hamil yang kandungannya berumur kurang dari 14 minggu atau lebih dari 28…
Read More



