- Kelompok Tani Daerah Kaltim Gelar Penananam Kopi Berkelanjutan di Hutan Lindung
- Berikut Tantangan UMKM Dalam Memasuki Pasar Internasional
- Aw Karin Jalani Pemeriksaan Kepolisian Pada Hari Ini
- Presiden Prabowo Subianto Akui Sistem Ekonomi di Negara Indonesia Keliru
- Pemerintah Dorong Pembiayaan Inovatif Konservasi Hutan
Kelompok Tani Daerah Kaltim Gelar Penananam Kopi Berkelanjutan di Hutan Lindung
Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, kopi merupakan minuman yang sangat diminati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi bahwa minuman kopi berasal dari seduhan biji tanaman kopi yang melalui berbagai proses, seperti pemanenan, fermentasi, pengeringan, penyaringan (roasting), dan penggilingan.
Diketahui, saat ini telah terdapat beberapa jenis biji kopi yang terkenal dan kerap diminati oleh seluruh kalangan, beberapa jenis biji tersebut meliputi Arabika, Robusta, Liberika, dan Excelsa.
Bukan hanya mempunyai beberapa jenis biji kopi saja, tetapi kopi sendiri juga mempunyai beberapa jenis seduhan, seperti V60, Tubruk, French Press, Aeropress, dan Cold Brew.
Berdasarkan data yang ada, maka dijelaskan bahwa kopi merupakan minuman harian bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, dan kopi sangat cocok untuk dinikmati oleh seluruh kalangan, seperti kalangan anak-anak, remaja, dewasa, dan orang tua.
Bahkan, sangking tingginya penikmat minuman kopi, maka saat ini banyak sekali toko kopi atau coffee shop yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia, bahkan hingga daerah terpencilpun.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengklaim bahwa rata-rata konsumsi kopi per kapita nasional telah mencapai sekitar kurang lebih 1.800 Kilo Gram per tahun atau setara dengan 0,27 cangkir per kapita/hari. Jika dikalkulasi secara presentase penduduk maka terdapat 40 persen masyarakat Indonesia yang mengonsumsi kopi setidaknya 2 gelas setiap hari.
Karena tingginya tingkat konsumsi kopi harian, maka produksi kopi juga semakin meningkat seiring berjalannya waktu, terlebih lagi permintaan pasar nasional dan global terus mengalami trend peningkatan setiap tahunnya.
Karena tingginya produksi kopi, maka sejumlah pakar lingkungan mengklaim bahwa jika produksi kopi dilakukan secara masif, maka hal tersebut dapat menjadi ancaman serius bagi hutan.
Sejumlah pakar lingkungan mengaku bahwa terdapat beberapa ancaman serius dan dampak negatif yang ditimbulkan akibat penanaman biji kopi yang masif, yakni seperti degradasi, erosi tanah, hilangnya habitat satwa liar, hilangnya pohon-pohon besar akibat alih fungsi lahan, dan penggunaan bahan kimia yang dapat merusak ekosistem lingkungan.
Oleh karena itu, saat ini sejumlah pakar lingkungan meminta kepada pemerintah agar menertibkan para petani kopi dan membuat regulasi yang baru agar perkebunan kopi tidak merusak ekosistem lingkungan.
Baru-baru ini, Kelompok Tani Hutan (KTH) di daerah Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur telah menggelar program pengembangan hutan lindung menjadi kopi produktif dan berkelanjutan.
Kopi yang ditanam dan dikembangkan tersebut merupakan kopi jenis liberika, dimana kopi jenis tersebut sangat melimpah dan menjadi ikonik di daerah Kalimantan Timur.
Ketua KTH Agrowisata Goa Taman Buah Mandiri, Desa Suka Rahmat, Ruslan mengatakan, sebenarnya daerah Kalimantan sangat terkenal dengan perkebunan sawit, tetapi saat ini pihaknya lebih minat untuk menanam biji kopi dibandingkan dengan sawit, karena hal tersebut beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dengan metode Agroforestri.
Sistem Berkelanjutan
Metode Agroforestri merupakan sistem budidaya berkelanjutan yang menggabungkan beberapa tanaman kopi dengan pepohonan lainnya di lahan yang sama, seperti pohon peneduh, pohon buah, dan pohon kayu.
Ruslan menjelaskan, penanaman kopi di daerah Desa Suka Rahmat telah didukung dan dibantu oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.
Ruslan mengaku bahwa pihaknya sendiri telah mempunyai sertifikat izin resmi tentang pengelolaan hutan dan sosial sejak tahun 2023.
Menurut Ruslan, saat ini telah terdapat sekitar kurang lebih 25 hektare lahan di daerah Desa Suka Rahmat yang dijadikan sebagai perkebunan kopi dengan metode Agroforestri.
Disisi lain, Ruslan juga mengaku bahwa perkebunan kopi di Desa Suka Rahmat telah menjadi mata pencaharian sehari-hari dan memberikan dampak ekonomi langsung terhadap masyarakat sekitar.
Sejumlah penikmat kopi terkenal juga telah berkunjung ke daerah Desa Suka Rahmat untuk membeli dan menyeduh kopi liberika yang telah diolah dan dikemas, dengan harga Rp. 30.000 per kemasan.
Sejumlah penikmat kopi mengaku bahwa kopi liberika hasil panen kelompok tani Desa Suka Rahmat mempunyai karakter yang khas dengan perpaduan rasa manis yang alami, dan terdapat aroma rasa cokelat di seduhan terakhirnya.