Bos Podomoro Land Tegaskan Proyek Pluit City Tidak Terkait Reklamasi

Beritaterkini.biz – Direktur Legal PT Agung Podomoro Land, Miarni Ang tegaskan prasyarat serta kelengkapan PT Muara Wisesa Samudera dalam sistem reklamasi di Teluk Jakarta telah tercukupi. Termasuk juga analisa efek lingkungan (amdal) yang dikatakannya telah komplit.

” Semua perizinan serta prasyarat yang butuh untuk kerjakan (proyek) Pluit City, PT Muara Wisesa Samudera yang terlengkapi termasuk juga Amdal, ” tutur Miarni selesai melakukan kontrol di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dengan tersangka Mohamad Sanusi, Kamis (14/4).

Dia juga mengklarifikasi, status PT Muara Wisesa Samudera tidaklah anak perusahaan PT Agung Podomoro Land yang saat ini tengah mengerjakan proyek reklamasi untuk pulau G. Berdasar pada keterangannya PT Muara Wisesa Samudera yaitu cucu dari PT Agung Podomoro Land.

Dianya juga mengakui heran bila ada tuduhan pada PT Muara Wisesa Samudera yang ikut lakukan suap pada DPRD DKI Jakarta berkaitan kajian raperda reklamasi teluk Jakarta.

Menurut dia, sistem pembangunan proyek Pluit City, garapan PT Muara Wisesa Samudera, belumlah prima bahkan juga dikatakannya masihlah jauh dari kata usai.

” Tak ada keadaan menekan untuk step pengurusan IMB (izin membangun bangunan) serta izin-izin yang terkait dengan step pembangunannya, ” papar Miarni.

” Sistem pengurukan untuk Pulau Pluit City baru hingga belasan %. Karena itu masihlah butuh saat agak lama untuk kerjakan sistem pengerukan serta buat persiapan pulau itu step selanjutnya, ” tuturnya.

Seperti di ketahui, pada kisruh reklamasi ini KPK sudah mengambil keputusan tiga orang tersangka atas masalah suap berkaitan kajian raperda (rancangan ketentuan daerah) zonasi lokasi pesisir serta pulau-pulau kecil (RZWP3K) serta raperda tata ruangan strategis Jakarta Utara. Bukan sekedar mengambil keputusan tersangka KPK juga sudah ajukan enam orang yang dihindari pergi ke luar negeri pada Direktorat Imigrasi.

Ke enam orang itu salah satunya Ariesman widjaja, Presdir PT Agung Podomoro Land, Sugianto Kusuma CEO PT Agung Sedayu Grup, Gerry swasta, Berlian sekretaris Presdir Agung Podomoro Land, Sunny Tanuwidjaja staff spesial Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta Richard Halim Kusuma direktur PT Agung Sedayu Grup.

Pada operasi tangkap tangan yang dikerjakan KPK Kamis (31/4) di satu pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi di tangkap waktu lakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang bertindak sebagai penghubung dari PT Agung Podomoro Land (APL).

PT Agung Podomoro Land lewat anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera adalah satu diantara perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini lakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang ditujukan untuk tempat tinggal, komersil, serta rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land serta PT Agung Sedayu Grup adalah dua pengembang yang ikut serta dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Grup mengerjakan proyek Pulau A, B, C, D serta E dengan keseluruhan luas sekitaran 1.331 hektare lewat anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedang PT Agung Podomoro Land bakal mengerjakan proyek Pulau G seluas 161 hektare lewat PT Muara Wisesa.

Leave a Comment