- Heboh Pemerintah Berikan Insentif 10 Juta Bagi Masyarakat Yang Ingin Konversi Motor BBM Ke Listrik
- Heboh Harga BBM Pertamina Resmi Turun Per 1 September 2024
- Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Deteksi Wabah MPOX di Indonesia
- Presiden Joko Widodo Berencana Berkantor Permanen di IKN Mulai September 2024
- Mendag Akui Indonesia Mampu Menjadi Negara Maju, Tetapi Terhalang Beberapa Hal, Berikut Penjelasannya
Bea Cukai Diduga Suka Loloskan Barang Ilegal Dari Singapura
Aparat Direktorat Jenderal Bea serta Cukai Karimun, Kepri, disangka mempermainkan segel kapal yang membawa beberapa barang ilegal dari Singapura. Sangkaan praktek licik ini terbongkar waktu S, salah seseorang anak buah KM Kharisma Indah, yang sukses diamankan Lantamal IV, memaparkannya pada wartawan di Dermaga Yos Sudarso Tanjung Pinang, Minggu (20/3).
” Umumnya aman-aman saja, tak pernah di tangkap ” katanya. Sekian catat Pada.
Dia menyampaikan, petugas Bea serta Cukai menempatkan segel didalam Kapal Kharisma Indah yang membawa beberapa barang ilegal di perairan yang bersebelahan pada Malaysia serta Bintan.
Aktivitas itu teratur dikerjakan. Lalu segel itu di buka waktu kapal bertumpu di Perairan Pulau Bayan. Sesudah segel di buka, beberapa barang yang disimpan di palka kapal dibongkar. Waktu dalam sistem pembongkaran, anggota TNI AL menangkapnya.
” Kami lagi apes, ” ucapnya.
Info yang di terima, waktu kapal disegel Bea serta Cukai, pihak kepolisian, TNI AL serta aparat yang lain tidak bisa menangkap pelaku serta mengamankan beberapa barang ilegal. Karenanya, anggota Lantamal IV/Tanjung Pinang lakukan penyergapan sesudah segel kapal itu di buka.
Staf Ditjen Bea serta Cukai Karimun Hendri Levi, yang mengikuti Komandan Lantamal IV/Tanjung Pinang Laksamana Muda S Irawan di Dermaga Yos Sudarso, menyanggah mempermainkan segel yang dipasang didalam kapal itu.
Dia menyampaikan penyegelan itu untuk mengamankan beberapa barang yang ada didalam kapal.
Sesaat berkaitan pelepasan segel di Perairan Pulau Bayan, yang pernah dipasang di perairan perbatasan pada Bintan dengan Malaysia, Hendri tidak bisa menjawabnya.
” Itu (segel) dilepaskan oleh siapa? Kelak kami check dahulu, ” tuturnya, terlihat gugup.
Irawan mengadakan konferensi pers berkaitan penangkapan beberapa barang ilegal yang disembunyikan didalam Kapal Kawal Bahari I GT 128 serta Kharisma Indah GT 244.
Didalam kapal itu ada beberapa ribu dus minuman mengandung alkohol kelompok A, seribu karung beras, serta gula sejumlah 500 karung.
Dia mengamankan tanda bukti serta anak buah KM Kawal Bahari dikerjakan tadi subuh, sedang KM Kharisma Indah tadi malam.
Dari ke-2 kapal itu, petugas juga mengamankan rokok, buah-buahan, bawang serta barang sisa.
” Beberapa barang ilegal yang dibawa itu datang dari Singapura, ” katanya.
Irawan menyampaikan KM Kawal Bahari diamankan di Perairan Kawal, Kabupaten Bintan, sesaat KM Kharisma Indah di Perairan Pulau Bayan, Tanjungpinang. Ke-2 kapal beserta anak buah kapal digiring petugas ke Dermaga Yos Sudarso.
Anak buah KM Kawal Bahari yang diamankan sejumlah 10 orang, sedang KM Kharisma Indah sejumlah 11 orang.
Lantamal IV/Tanjungpinang juga telah melayangkan surat pemanggilan pada Ah, yang memiliki KM Kharisma Indah, serta Ac, yang memiliki KM Kawal Bahari. Peluang Ah serta Ac ditahan apabila dapat dibuktikan lakukan pelanggaran.
Pengintaian pada kesibukan penyeludupan yang dikerjakan Ah serta Ac dikerjakan mulai sejak sebulan paling akhir.
Ah serta Ac di kenal begitu licin. Hal semacam itu dibuktikan tindakan penyeludupan yang sukses digagalkan ini baru berlangsung sesudah belasan tahun mereka beraksi.
” Kami bakal sistem sesuai sama hukum. Penyidik TNI AL bakal mengolah pelanggaran pelayaran, sedang Bea serta Cukai berkaitan kepabeanan, ” tegasnya.