Aming Dikabarkan Telah Membacakan Ikrar Talak Terhadap Evelyn

Beritaterkini.bizBeritaterkini, Artis peran Aming Sugandhi akhirnya telah membacakan ikrar talak terhadap Evelyn Nada Anjani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

“Sudah selesai melaksanakan ikrar talak, alhamdulillah lancar dan semoga ini jadi keputusan terbaik bagi kedua belah pihak,” ucap Aming saat diwawancarai usai sidang.

Aming yang terlihat datang bersama dengan kuasa hukumnya, Devi Waluyo sampai di tempat pada pukul 08.40 WIB, dan kemudian disambut oleh Henry Indraguna, kuasa hukum dari Evelyn yang hadir lebih dulu. Begitu sampai di tempat, Aming kemudian langsung menuju keruangan sidang.

Sidang yang berlangsung selama tiga puluh menit itu tidak dihadiri oleh Evelyn. Aming mengatakan ia dan Evelyn sama-sama terluka dengan dilakukannya perceraian ini.

“Kalau ditanya perasaannya gimana, ya seperti saya bilang konsistensi saya jaga bahwa yang namanya cerai bukan masalah menang atau kalah. Dua-duanya kalah. Pasti terluka, tetapi sebuah keharusan,” ungkap Aming.

Baca juga : Banyak Kabar Mengenai Pernikahan Jessica Mila Dan Mischa Chandrawinata, Jessica Memberikan Jawaban

“Tapi yang pasti sedih banget dan kecewa banget tapi ini udah jalannya. Mau diapain?” tambahnya.

Sebelumnya pembacaan ikrar talak tersebut direncanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, pada Jumat (21/7/2017) lalu. Akan tetapi agenda tersebut dibatalkan karena majelis hakim sedang berhalangan dan tidak bisa hadir.

Sekadar informasi, Aming dan Evelyn menikah di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 5 Juni 2016. Setelah mereka menikah dan 8 bulan sesudah mereka menikah, pada tanggal 3 maret 2017, Aming mengajukan permohonon untuk bercerai terhadap Evelyn di PA Jakarta Selatan.

Dengan demikian, Majelis Hakim PA Jakarta Selatan resmi memutus cerai pernikahan keduanya secara hukum pada Jumat, tanggal 16 Juni 2017.

( Berita Terkini )

COMMENTS

Leave a Comment