- Mentan Jamin Cadangan Beras Indonesia Tercukupi dan Tidak Terdampak El Nino
- Relawan Arief Kamarudin Mengajak Pemerintah dan Warga Untuk Membasmi Ikan Sapu-Sapu di Perairan Sungai
- Presiden Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan Ke Rusia dan Bertemu Vladimir Putin, Berikut Penjelasannya
- Presiden Prabowo Subianto Gelar Program Percepatan Pembangunan Kampung Nelayan
- Negara Indonesia Resmi Kerja Sama Dengan Jepang Dalam Pengembangan Satwa Liar
Apakah Benar HET Beras Akan Dihapus dan Diganti Dengan Beras Satu Harga? Berikut Penjelasannya
Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, beras merupakan bahan pokok bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi bahwa beras juga merupakan bahan pokok mentah yang harus diolah atau dimasak dulu agar dapat menjadi nasi yang matang dan siap dikonsumsi.
Sebagian besar masyarakat Indonesia mengonsumsi nasi tiga kali dalam sehari, bahkan ada yang lebih jika memang porsi makannya banyak.
Berdasarkan data yang ada, maka dijelaskan bahwa kebutuhan beras di Indonesia selalu meningkat setiap tahunnya, hal ini dipengaruhi karena adanya pertumbuhan penduduk yang semakin pesat dan semakin padat.
Badan Pangan Nasional mengumumkan bahwa pada tahun 2024 lalu, kebutuhan beras di Indonesia meningkat dengan sangat drastis, yakni mencapai 31,2 juta ton, dan angka tersebut mencapai rekor tertinggi dibandingkan dengan periode sebelumnya, pada tahun 2023 kebutuhan beras di Indonesia hanya sebesar 22,43 juta ton.
Badan Pangan Nasional mengklaim bahwa saat ini pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk terus memenuhi kebutuhan beras sebagai bahan pokok bagi seluruh masyarakat Indonesia, dan seluruh masyarakat juga berhak mendapatkan beras tanpa adanya ketimpangan sosial.
Diketahui, saat ini peredaran beras di Indonesia telah dibedakan menjadi dua jenis, yakni jenis beras medium dan beras premium.
Jenis beras medium merupakan jenis beras yang mempunyai kualitas di standar atau dibawah kualitas beras premium, dan biasanya beras medium mempunyai kadar air 14-15 persen dengan derajat sosoh minimal 90 persen, dan beras ini masih mengandung sedikit menir serta warna yang cenderung kusam dan terdapat butiran beras yang patah.
Sedangkan, jenis beras premium merupakan jenis beras yang mempunyai kualitas unggul dan lebih sehat atau lebih bersih dibandingkan dengan beras medium, beras premium mempunyai kadar air maksimal 14 persen dengan derajat sosoh 100 persen, dan beras premium juga mempunyai tampilan warna yang sangat putih bersih serta hampir tidak ada butiran beras yang patah, bahkan beras premium juga mempunyai kualitas rasa yang lebih pulen saat dimasak.
Karena adanya mutu kualitas yang berbeda antara jenis beras medium dan beras premium, akhirnya sejak beberapa tahun yang lalu, pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.
Berdasarkan data yang ada dari berbagai sumber, maka dijelaskan bahwa penerapan HET justru menjadi batu sandungan bagi pemerintah dan rantai pasokan beras di Indonesia, pasalnya dengan adanya HET maka ketimpangan sosial justru terjadi, dan harga beras sangat tidak seimbang antara kepentingan hulu (petani) dan hilir (konsumen).
Alhasil, banyak produsen nakal yang melakukan praktek kecurangan pasar dengan cara mencampurkan jenis beras medium dengan jenis beras premium, dan hal tersebut sangat tidak adil bagi konsumen atau masyarakat kecil, tetapi membawa keadilan serta kesejahteraan bagi para produsen dan para petani beras Indonesia.
Oleh karena itu, akhirnya saat ini muncul isu yang menyatakan bahwa pemerintah akan resmi menghapus penerapan HET dan mulai menggantinya dengan satu harga beras.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, saat ini dirinya telah berkoordinasi langsung dengan sejumlah pihak terkait untuk mematangkan rencana penghapusan HET beras, sejumlah pihak terkait yang dimaksud tersebut ialah meliputi Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog Indonesia.
Tunggu Persetujuan Presiden

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, dirinya dan para pihak terkait telah menyetujui untuk melakukan penghapusan HET dan menggantinya dengan satu harga beras, tetapi saat ini kebijakan tersebut belum dapat ditetapkan karena harus menunggu persetujuan dan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Zulkifli Hasan menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan perumusan dan kalkulasi satu harga beras yang sangat optimal dan adil bagi seluruh pemangku kepentingan dari hulu ke hilir.
Zulkifli Hasan juga menjelaskan bahwa kebijakan tentang penghapusan HET merupakan revisi terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 yang telah menetapkan 4 kelas mutu beras, yaitu beras premium, medium, submedium, dan pecah.
Selain merupakan revisi peraturan diatas, penghapusan HET juga merupakan revisi terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium untuk berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Zulkifli Hasan, regulasi tentang penghapusan HET merupakan bentuk bukti nyata dari kepedulian pemerintah terhadap seluruh masyarakat Indonesia, dan hal ini juga selaras dengan bunyi Sila Ke-5, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.