- PT Semen Indonesia Luncurkan Produk Rendah Karbon
- KPK Menggeledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Berikut Penjelasannya
- Kemendagri Kolabs Dengan Pandawara Group Untuk Gelar Kampanye Lingkungan Bersih
- Survey IPO Ungkap 63 Persen Masyarakat Puas Dengan Kinerja Presiden Prabowo Subianto
- BPS Sebut Mayoritas Penduduk Miskin RI Menumpuk di Pulau Jawa
Tradisi Islam “Talak Tiga” Untuk Suami Menceraikan Istrinya, Ditolak India
Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Mahkamah Agung India menetapkan, perceraian secara instan dengan menyebutkan kata “talak” tiga kali oleh suami Muslim untuk melepaskan sebuah ikatan perkawinan sah dengan istrinya sebagai praktik “inkonstitusional”. Menurut harian The Independent, Selasa (23/08/2017), Mahkamah Agung (MA) India menentang tradisi Islam yang ingin mengakhiri suatu hubungan perkawinan yang sah hanya dengan menyebutkan kata “talak” sebanyak tiga kali. MA menetapkan, tradisi perceraian yang dikeluhkan oleh kaum wanita Muslim itu memang “tidak konstitisional” atau tidak…
Read More