- Wapres Gibran Janji Benahi Tata Kelola Program MBG dan Kopdes Merah Putih
- Presiden Prabowo Subianto Akui Siap Terima Saran dan Kritik Dari Masyarakat
- Infografis Kenaikan Harga BBM Pertamax
- Berikut Sektor Yang Diuntungkan Akibat Pelemahan Rupiah
- Infografis Pencopotan Jabatan Kepala BGN Dadan Hindayana
Tradisi Islam “Talak Tiga” Untuk Suami Menceraikan Istrinya, Ditolak India
Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Mahkamah Agung India menetapkan, perceraian secara instan dengan menyebutkan kata “talak” tiga kali oleh suami Muslim untuk melepaskan sebuah ikatan perkawinan sah dengan istrinya sebagai praktik “inkonstitusional”. Menurut harian The Independent, Selasa (23/08/2017), Mahkamah Agung (MA) India menentang tradisi Islam yang ingin mengakhiri suatu hubungan perkawinan yang sah hanya dengan menyebutkan kata “talak” sebanyak tiga kali. MA menetapkan, tradisi perceraian yang dikeluhkan oleh kaum wanita Muslim itu memang “tidak konstitisional” atau tidak…
Read More