- KKP Kembangkan Program Sisa Pengolahan Ikan Menjadi Ekonomi Baru, Simak Penjelasannya
- Blibli Gandeng Generasi Z Untuk Jalani Gaya Hidup Ramah Lingkungan
- Presiden Prabowo Subianto Resmi Teken Perpres Tata Kelola KDMP
- PSEL Bogor Raya Berhasil Tekan Emisi Hingga 640.000 Ton
- DPR Minta Pemerintah Lebih Serius Dalam Hadapi Masalah KKB
Tradisi Islam “Talak Tiga” Untuk Suami Menceraikan Istrinya, Ditolak India
Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Mahkamah Agung India menetapkan, perceraian secara instan dengan menyebutkan kata “talak” tiga kali oleh suami Muslim untuk melepaskan sebuah ikatan perkawinan sah dengan istrinya sebagai praktik “inkonstitusional”. Menurut harian The Independent, Selasa (23/08/2017), Mahkamah Agung (MA) India menentang tradisi Islam yang ingin mengakhiri suatu hubungan perkawinan yang sah hanya dengan menyebutkan kata “talak” sebanyak tiga kali. MA menetapkan, tradisi perceraian yang dikeluhkan oleh kaum wanita Muslim itu memang “tidak konstitisional” atau tidak…
Read More