Pemerintah Cari Solusi Untuk Membayar Hutang Proyek Kereta Cepat Rp 116T Tanpa Menggunakan APBN Sedikitpun

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini pemerintah sedang berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan perekonomian dan menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.

Sebagai informasi bahwa saat ini negara Indonesia juga telah mempunyai cita-cita untuk menjadi Negara Maju Indonesia Emas 2045.

Diketahui, terdapat beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh negara Indonesia jika ingin berubah menjadi negara maju, syarat dan kriteria tersebut meliputi pendapatan per kapita yang tinggi, tingkat pendidikan dan kesehatan yang baik, tingkat kemiskinan dan kelaparan rendah, infrastruktur modern dan maju, tingkat inovasi teknologi yang tinggi dan terbarukan, stabilitas ekonomi serta politik terjaga dengan baik, dan tingkat hutang rendah.

Untuk dapat mewujudkan cita-citanya menjadi Indonesia emas 2045, maka pemerintah telah menggelar sejumlah program unggulan agar pendapatan negara Indonesia terus mengalami peningkatan yang maksimal, serta banyak investor asing yang mulai berlomba-lomba untuk melakukan investasi di Indonesia, bahkan negara Indonesia juga digadang-gadang akan menjadi pusat investasi dunia.

Sejumlah program tersebut dibangun dengan menggunakan sejumlah aliran dana yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan hutang kepada sejumlah pihak terkait (negara sekutu, bank dunia, dan asian development bank).

Namun, seiring berjalannya waktu, hutang negara Indonesia semakin membengkak yakni per akhir Juni 2025 hutang Indonesia telah mencapai angka Rp 9.138,05 triliun rupiah.

Berdasarkan data yang ada, maka dijelaskan bahwa hutang negara Indonesia masih dapat dikatakan wajar karena masih berada di bawah 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dan hal ini juga telah tertuang dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.

Meskipun masih dikatakan wajar, tetapi sampai saat ini pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk melunasi seluruh hutang negara Indonesia.

Salah satu hutang negara negara yang sedang menjadi prioritas pemerintah saat ini adalah hutang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh (Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Hebat), PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Hutang proyek kereta cepat tercatat telah membengkak sebesar Rp 116 triliun rupiah, dan hutang tersebut didanai oleh China Development Bank (CDB).

Beberapa waktu lalu, pihak pengelola kereta cepat memohon kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membayar hutang proyek kereta cepat menggunakan APBN.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak ingin ikut campur atau terbebani dengan hutang proyek kereta cepat Whoosh.

Dengan kata lain, Purbaya Yudhi Sadewa tidak memberikan izin atau tidak menyetujui jika APBN digunakan untuk membayar hutang proyek kereta cepat Whoosh.

Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, proyek kereta Jakarta-Bandung cepat Whoosh adalah salah satu proyek pembangunan transportasi yang berhasil, dan sampai saat ini banyak masyarakat yang menggunakan kereta cepat Whoosh.

Bahkan, berdasarakan laporan penjualan tiket kereta cepat Whoosh, maka dijelaskan bahwa rata-rata penjualan tiket Whoosh pada hari kerja dapat mencapai 16-18 ribu tiket per hari, dan per tiket dibandrol dengan harga Rp 250.000.

Tingginya penjualan tiket kereta cepat Whoosh juga menjadi salah satu alasan utama Purbaya Yudhi Sadewa tidak ingin mengeluarkan APBN untuk pembayaran hutang proyek kereta cepat.

 

Bersama Danantara

Ini Daftar Lengkap Pengurus hingga Penasihat Danantara, Ada Ray Dalio - Bisnis Liputan6.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kereta cepat Whoosh yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) adalah tanggung jawab dari Daya Anagata Nusantara (Danantara), sama halnya dengan PT. Kereta Api Indonesia yang juga merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dipayungi oleh Danantara.

Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, dirinya mempercayakan penuh tanggung jawab hutang proyek kereta cepat Whoosh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kepada pihak Danantara, dan saat ini Danantara juga sudah mempunyai manajemen hebat dan terbarukan yang dapat mencetak dividen sendiri dengan rata-rata kurang lebih Rp 80 triliun dalam satu tahun.

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, harusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi. Karena kalau enggak ya semuanya ke kita lagi. Jadi jangan kalau enak swasta, kalau enggak enak government (yang ngurusin).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, pada dasarnya, pemerintah memang tidak mempunyai hutang dalam proyek kereta cepat Whoosh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), oleh karena itu, hutang proyek kereta cepat Whoosh tidak berhak dibayar oleh APBN.

Suminto menjelaskan, jika dilihat dari perjanjian akta pendiriannya, seluruh ekuitas dan pinjaman Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh tercatat atas nama badan usaha, jadi tidak ada hubungannya dengan pemerintah.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku bahwa meskipun biaya proyek pembangunan kereta cepat Whoosh masih belum lunas, akan tetapi hutang tersebut tidak akan mengganggu kegiatan operasional kereta cepat.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir karena sampai kapanpun kereta cepat tidak akan pernah ditutup, melainkan kereta cepat akan terus dikembangkan dan dibangun di seluruh daerah di Indonesia.