- Presiden Prabowo Subianto Soroti Gunung Sampah Bantar Gebang Yang Mencapai 55 Juta Ton Sampah
- Presiden Prabowo Subianto Dorong LPDP dan Univ Untuk Menyiapkan SDM Sesuai Arah Industri Terbaru dan Program Prioritas
- Menlu Sugiono Sebut Presiden Prabowo Subianto Sangat Dihormati di KTT Perdamaian Gaza
- Pemerintah Cari Solusi Untuk Membayar Hutang Proyek Kereta Cepat Rp 116T Tanpa Menggunakan APBN Sedikitpun
- Heboh Sekolah Internasional di Indonesia Mendapatkan Teror Bom, Berikut Penjelasannya
Industri Daur Ulang Plastik Dipercaya Mampu Menekan Pencemaran Lingkungan dan Menerapkan Ekonomi Sirkular
Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, sampah merupakan sisa dari barang atau benda yang telah dibuang atau tidak digunakan lagi oleh manusia.
Sebagai informasi bahwa sampah berasal dari banyak sektor mulai dari sektor rumah tangga, sektor industri, dan sektor pertanian, contoh dari sumber sampah dari beberapa sektor tersebut meliputi, rumah tangga (sisa makanan dan sampah plastik), industri (limbah pabrik dan limbah rumah sakit), pertanian (sisa dari penggunaan pupuk tanaman dan pupuk kimia).
Diketahui, sampah juga terbagi menjadi dua jenis atau dua kategori, yakni sampah organik atau sampah yang bisa terurai, dan sampah non organik atau sampah yang sangat sulit terurai.
Negara Indonesia mempunyai dua tempat pembuangan sampah di setiap daerahnya, yakni tempat pembuangan sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA).
Berdasarkan data yang ada, maka dijelaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara penghasilan sampah terbesar di dunia, dan rata-rata sampah tersebut masuk dalam kategori sampah non organik atau sampah yang sangat sulit terurai.
Sampah non organik dipercaya dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan sekitar.
Oleh karena itu, pengolahan sampah non organik sangat penting dan harus diterapkan oleh beberapa negara dengan penghasil sampah terbesar di dunia, khususnya negara Indonesia.
Sejak beberapa tahun yang lalu, pemerintah telah resmi menghimbau kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan industri manufaktur untuk mulai menerapkan prinsip go green atau cintai lingkungan sekitar, dengan menciptakan produk bebas plastik.
Setelah himbauan tersebut diumumkan, maka terbukti bahwa banyak para pelaku UMKM dan industri manufaktur yang membuat produk kemasan baru tanpa menggunakan plastik, contohnya adalah peluncuran produk papper straw, totebag, alat makan dari kayu, dan kemasan produk kertas.
Meskipun telah terdapat himbauan terhadap para pelaku usaha, tetapi pada realitanya tidak semua para pelaku usaha menerapkan prinsip tersebut, dan produksi sampah non organik juga semakin meningkat setiap tahunnya.
Para pakar mengklaim bahwa himbauan penggunaan produk kemasan tanpa plastik tidak sepenuhnya dapat menekan angka produksi sampah non organik di Indonesia, melainkan pemerintah harus mulai bergerak untuk melakukan pengolahan sampah non organik atau sampah plastik menjadi hal yang dapat menguntungkan.
Pengolahan sampah plastik atau sampah non organik dapat disebut dengan daur ulang, dan saat ini terdapat beberapa metode daur ulang yang dapat diterapkan oleh Indonesia.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) Justin Wiganda mengatakan, para pelaku industri daur ulang plastik mempunyai peran penting dalam menciptakan ekonomi sirkular dan mendukung pemanfaatan kembali material plastik pascakonsumsi tanpa merusak lingkungan.
Menurut Justin Wiganda, adanya pelaku industri daur ulang plastik juga dapat menjadi peran utama atau kunci dalam upaya menurunkan volume sampah plastik yang hanya berakhir di TPA.
Justin Wiganda menjelaskan, hubungan antara industri daur ulang plastik dan ekonomi sirkular adalah industri daur ulang yang mampu membuat barang bermutu atau berguna dari barang yang sebelumnya dianggap sebagai sampah.
Bahkan, dengan adanya industri daur ulang ini, maka kita dapat mengubah sesuatu yang awalnya bad value menjadi high value.
Adanya prinsip tersebut akan menjadi peluang yang positif bagi Indonesia untuk mengurangi sampah plastik di TPA dan dapat mendorong perekonomian nasional, bahkan juga membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan.
Industri Yang Berkelanjutan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5249467/original/067145900_1749642254-20250610_143705.jpg)
Circular Economy & Partnership Manager Chandra Asri Group, Nicko Setyabudi mengatakan, industri daur ulang plastik adalah industri yang berkelanjutan, pasalnya industri ini dapat menerapkan prinsip sirkularitas karena mengolah sampah plastik menjadi bernilai, dan hasil dari pengolahan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan baku yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Oleh karena itu, industri daur ulang plastik harus mulai lebih dikembangkan oleh negara Indonesia, pasalnya industri daur ulang plastik sangat berkelanjutan dari proses hulu ke hilir.
Nicko Setyabudi juga mengaku bahwa saat ini pihaknya telah berhasil melakukan pengolahan limbah plastik menjadi bahan campuran aspal plastik, dan kualitasnya telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Hal tersebut menunjukan bahwa sampah plastik memang sangat berguna jika diolah dengan benar, dan sampah plastik juga dapat mendukung aplikasi infrastruktur yang berkelanjutan.