- Presiden Joko Widodo Izinkan Reklamasi Laut
- Dirjen Bea Cukai Sebut Tarif Rokok Akan Naik Jelang Pemilu 2024 Mendatang
- Sejarah Peristiwa Pertempuran Bojong Kokosan
- Kementerian Pertanian Membentuk Gugus Tugas Guna Hadapi Krisis Air El Nino
- Banyak Pejabat Nakal di Lingkungan Kemenkeu, Apakah Tanda Tukin Masih Kurang, dan Keamanan Lemah?
Heboh Pegawai Bea Cukai di Sumatera Utara Diduga Melakukan Korupsi Berjamaah

Berita Terkini – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar bahwa ada beberapa pegawai Bea Cukai di Kualanamu, Sumatera Utara yang diduga melakukan korupsi berjamaah.
Kasus dugaan korupsi berjamaah di lingkup Bea Cukai yang dimaksud ialah adanya kecurangan pada sektor bea masuk IMEI atas HP, komputer genggam dan tablet (HKT) yang dibawa dari luar negeri selama periode Januari-Desember 2022.
Diketahui, transaksi gelap tersebut dilakukan oleh pegawai Bea Cukai tingkat kelas menengah dan hingga pejabat Eselon II.
“Izinkan kami mewakili millenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022,” tulis surat terbuka dari pihak yang mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai.
Berdasarkan data dari unit pengawasan (P2) Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara mengklaim bahwa ada perintah dan instruksi khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menjelaskan bahwa ada anomali dan kecurangan yang menyebabkan kerugian negara.
“Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas,” lanjut surat terbuka yang mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai tersebut.
Selanjutnya, surat tersebut juga menjelaskan bahwa korupsi atau kecurangan yang terjadi di kantor Bea Cukai telah diketahui oleh pimpinan, tetapi pimpinan memilih bungkam dan menjaga kredibelitasnya.
“Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia karena ternyata sebelumnya eselon II (Direktur di Kantor Pusat DJBC) telah berkordinasi ke daerah untuk mengkondisikan hal tersebut agar tidak melebar kemana-mana cukup ditutupi,” lanjut surat tersebut.
Penjelasan KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatkan, saat ini pihak KPK telah melakukan panggilan terhadap pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu oleh Seksi Kepatuhan Internal bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kualanamu, Sumatera Utara.
Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pihak KPK akan melakukan analisis tentang dugaan kasus korupsi yang dibeberkan oleh pegawai milenial Bea Cukai.
“Pemanggilan yang dilakukan oleh Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kemenkeu sangat tidak sesuai dengan semangat WBS yang telah dijalin dengan KPK jika dilakukan untuk menyalahkan insan Bea Cukai milenial,” ujar Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron mengaku bahwa pihak KPK akan bertindak adil dan tidak memihak kepada siapapun, pihak KPK akan mencari tau kebenaran apakah benar jika pegawai dan petinggi Bea Cukai Kualanamu telah melakukan korupsi, atau pihak pegawai milenial Bea Cukai hanya menuduh tanpa bukti.
“KPK berharap tidak sebaliknya untuk membungkam atau bahkan menghukum mereka yang menyampaikan apa pun dugaan penyimpangan yang terjadi di internal Bea Cukai,” tegas Nurul Ghufron.
Jadikan Pelajaran
Nurul Ghufron mengatakan, dirinya sangat bangga dan apresiasi kepada pegawai milenial Bea Cukai karena telah berani membongkar dugaan korupsi yang ada di kantor Bea Cukai Kualanmu.
Nurul Ghufron berharap agar kita semua menjadi orang yang adil dan berani membongkar semua tindak kejahatan yang dapat merugikan negara.
“Setiap kebenaran yang diungkapkan harus ditindaklanjuti dengan semangat untuk menyelesaikan dan memperbaiki bukan menghukum yang mengungkapkan kebenaran,” ujar Nurul Ghufron.
“KPK sangat memperhatikan hal ini dan akan memonitor terus progresnya,” sambungnya.