- Hati-Hati Penipuan Bank Semakin Marak dan Canggih, Berikut Penjelasannya
- Kapolri Akan Bangun Ribuan Posko Pengamanan Bagi Para Pemudik
- Petinggi Pertamina Janji BBM Yang Dijual Sudah Sesuai Standar
- Menhub Adakan Mudik Gratis Jelang Lebaran 2025
- Heboh Direktur Pertamina Patra Niaga Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Heboh Bareskrim Polri Berhasil Tangkap 6 Bandar Sabu Jaringan Malaysia Seberat 149 Kg

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, penjualan dan pengedaran barang terlarang Narkoba jenis Sabu masih marak di pasaran.
Pihak Kepolisian telah berupaya sekuat tenaga untuk mengusut kasus penjualan dan pengedaran barang terlarang Narkoba jenis Sabu di Indonesia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil menangkap enam tersangka pengedar serta bandar narkotika jenis sabu dari jaringan asal Malaysia-Aceh, pada Rabu, 25 Januari 2023.
Diketahui, pihak Bareskrim Polri telah menemukan barang bukti yaitu sabu sebesar 149 Kilogram.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, enam tersangka dalam kasus pengedaran narkoba jaringan Malaysia tersebut ialah Burhanuddin, Mustakim, Jufri Ismail, Zulkarnaini, Yusda, dan Tarmizi.
“Pada pertengahan Januari 2023 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika jenis Sabi melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh,” ujar Krisno Halomoan Siregar.
“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan empat karung dan satu kotak fiber ikan berisikan 149 Kg sabu,” sambungnya.
Krisno Halomoan Siregar menjelaskan bahwa setelah menangkap dan menemukan barang bukti tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi kepada Ditjen Bea Cukai, Polda Aceh, dan Polres Pidie Jaya.
Krisno Halomoan Siregar juga mengaku bahwa setelah diselidiki lebih lanjut ternyata jaringan pengedaran narkoba ini dikendalikan oleh Tarmizi alias Tambi yang berada di Depok, Jawa Barat.
Melakukan Perlawanan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Tarmizi atau Tambi yang berada di Kota Depok.
Tetapi, saat pihaknya melakukan penangkapan, Tarmizi atau alias Tambi justru melarikan diri dan berusaha melawan petugas.
Pihak kepolisian langsung bertindak tegas untuk menangkap Tarmizi atau alias Tambi.
“Tim melakukan penangkapan terhadap tsk Tarmizi alias Tambi di Kota Depok. Tersangka melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap Tarmizi,” ujar Krisno Halomoan Siregar.
Setelah Tarmizi ditangkap dan dilakukan penyelidikan akhirnya ditemukan informasi bahwa pengendali jaringan narkoba tersebut berada di Malaysia.
“Dia dikendalikan Mr X di Malaysia,” ujar Krisno Halomoan Siregar.
Krisno Halomoan Siregar menjelaskan bahwa enam tersangka pengedar narkoba tersebut akan dikenakkan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Craft your destiny and make choices that matter in our story-driven game! Lucky cola
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: beritaterkini.biz/heboh-bareskrim-polri-berhasil-tangkap-6-bandar-sabu-jaringan-malaysia-seberat-149-kg/ […]
… [Trackback]
[…] There you can find 83265 additional Info to that Topic: beritaterkini.biz/heboh-bareskrim-polri-berhasil-tangkap-6-bandar-sabu-jaringan-malaysia-seberat-149-kg/ […]