Harga BBM Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Akan Dinaikkan

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, pada awal bulan April harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax resmi dinaikkan menjadi Rp 12.500.

Banyak masyarakat yang protes dan mengaku keberatan jika BBM jenis Pertamax dinaikkan harganya.

Alhasil banyak masyarakat pengguna Pertamax yang beralih ke Pertalite.

Baru-baru ini, Pemerintah berencana akan menaikkan harga BBM jenis Pertalite juga.

Hal ini juga dibenarkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Yusri Usman, selaku Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia mengatakan, Pemerintah mempunyai banyak hutang kepada Pertamina, hutang tersebut juga mencapai Rp 140 triliun.

Yusri Usman juga mengatakan bahwa hutang tersebut merupakan hutang Minyak Tanah, Solar, Premium, Pertalite, dan Gas LPG 3 kg.

“Sayangnya dalam APBN 2022 subsidi yang dianggarkan hanya untuk Minyak Tanah, Solar dan LPG 3 kg, itupun dengan asumsi patokan harga minyak mentah USD 63 per barel, namun sudah berjalan sekitar 3 bulan ini harga minyak mentah dunia rata rata diatas USD 110 perbarel, maka dapat dipahami begitu runyamnya kondisi cash flow Pertamina saat ini,” ujar Yusri Usman.

“Akibat tidak dipatok berapa subsidi Pemerintah kepada Pertamina akibat kerugian harga jual Pertalite, meskipun akan diganti oleh Pemerintah, namun waktunya tak bisa cepat, bisa terjadi 3 sampai dengan 4 tahun akan datang baru dibayarkan pemerintah,” sambungnya.

Yusri Usman mengaku, mau berapapun harga jual Pertalite dan Gas LPG 3 kg, maka hitungannya itu pasti, jadi ada selisih harga jual dengan harga keekonomian yang menjadikan Pertamina rugi dan Pemerintah harus mengganti kerugian tersebut.

“Jika Pertamax sebelum dinaikan harganya kemarin, kerugiannya ditanggung Pertamina. Hanya saja, Pertalite BBM Penugasan dibatasi kuotanya oleh BPH Migas hanya 23,04 KL,” ujar Yusri Usman.

 

Penggunaan Pertalite Sudah Melebihi Batas

Dirjen Migas pada 29 Maret 2022 di DPR Komisi VII mengatakan, mulai dari Januari-Februari 2022, penggunaan BBM Jenis Pertalite sudah melebihi batas wajar yaitu sudah melebihi 18,5 persen dari yang sudah ditetapkan.

“Jika over kuota tidak di review oleh BPH Migas, maka beban kerugian akan ditanggung Pertamina, makanya kemaren Pertalite sempat langka dibanyak SPBU, karena migrasi konsumen Pertamax, karena harganya sudah mahal dan membebani mereka,” ujar Dirjen Migas.

Hal tersebut juga berdampak pada harga kebutuhan pokok yang meningkat, dan akan sangat berpengaruh pada pemulihan ekonomi di Indonesia dari Covid-19 sebelumnya.

 

Halangan

Yusri Usman mengatakan, hal utama yang membuat Pertamina rugi adalah naiknya harga minyak bumi di dunia dan keterlambatan pemerintah untuk membayar hutang.

“Faktor utama harga minyak dunia yang melambung, kemudian pergantian nilai subsidi berdasarkan asumsi harga minyak mentah USD 63 perbarel, jumlah kuota dikali kerugian itulah anggara subsidi yang tercantum dalam APBN 2022, jika melebihi dari angka itu harus revisi APBN nya atau dianggarkan pada APBN 2023,” ujar Yusri Usman.

“Itulah yang menjadi hambatan, pembayaran yang lama, 3 sampai 4 tahun,” tutupnya.

COMMENTS

Comments are closed.