- PT Semen Indonesia Luncurkan Produk Rendah Karbon
- KPK Menggeledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Berikut Penjelasannya
- Kemendagri Kolabs Dengan Pandawara Group Untuk Gelar Kampanye Lingkungan Bersih
- Survey IPO Ungkap 63 Persen Masyarakat Puas Dengan Kinerja Presiden Prabowo Subianto
- BPS Sebut Mayoritas Penduduk Miskin RI Menumpuk di Pulau Jawa
PPKM Level 3 Resmi Diterapkan Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Berikut Peraturannya
Berita Terkini- Baru-baru ini pemerintah telah mengeluarkan pengumuman bahwa selama libur Natal dan Tahun Baru akan diterapkan PPKM Level 3. Hal ini dilakukan karena mengingat kejadian beberapa pekan lalu, setelah liburan Lebaran angka kasus Covid-19 menjadi meledak. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah yang tepat yaitu dengan memberlakukan PPKM Level 3 guna mengantisipasi adanya lonjakan lagi. Untuk memperlancar berjalannya PPKM Level 3 saat libur Natal mendatang, pemerintah sudah menyiapkan petugas dan jajaran kepolisian untuk siaga menjaga…
Read More



