- TNI-Polri Berhasil Acak-Acak Markas KKB, dan Amankan Ratusan Peluru Serta Uang Puluhan Juta Rupiah
- KPK Sebut Kasus Korupsi Bea dan Cukai Menjadi Biang Kerok Tingginya Peredaran Rokok Ilegal
- IAS Group Bantu Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera dan Aceh
- Bupati Tangerang Kembangkan Program Pengolahan Sampah di TPA Jatiwaringin
- UMKM Bisa Mendapatkan QRIS Tanpa Harus Membuka Rekening, Berikut Penjelasannya
Baim Wong dan Istrinya Diancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara Karena Kasus Prank KDRT
Berita Terkini – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar bahwa Baim Wong dan sang istri Paula Verhoeven diancam 16 bulan hukuman penjara karena kasus konten prank KDRT. Ormas Sahabat Polisi Indonesia melayangkan laporan ke polisi bahwa Baim Wong dan Paula melakukan konten prank KDRT. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin 3 Oktober 2022. Pihak kepolisian mengklaim bahwa laporan tersebut telah dicatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. “Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat…
Read More



