- Hati-Hati Penipuan Bank Semakin Marak dan Canggih, Berikut Penjelasannya
- Kapolri Akan Bangun Ribuan Posko Pengamanan Bagi Para Pemudik
- Petinggi Pertamina Janji BBM Yang Dijual Sudah Sesuai Standar
- Menhub Adakan Mudik Gratis Jelang Lebaran 2025
- Heboh Direktur Pertamina Patra Niaga Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baim Wong dan Istrinya Diancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara Karena Kasus Prank KDRT

Berita Terkini – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar bahwa Baim Wong dan sang istri Paula Verhoeven diancam 16 bulan hukuman penjara karena kasus konten prank KDRT.
Ormas Sahabat Polisi Indonesia melayangkan laporan ke polisi bahwa Baim Wong dan Paula melakukan konten prank KDRT.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin 3 Oktober 2022.
Pihak kepolisian mengklaim bahwa laporan tersebut telah dicatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.
“Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak,” ujar Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella.
Eko, selaku Penasihat Hukum Ormas Sahabat Polisi Indonesia mengatakan bahwa tindakan Baim Wong dan Paula yang membuat laporan palsu adanya KDRT tersebut merupakan tindakan pidana.
“Pasal yang kami kenakan itu Pasal 220 KUHP karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada,” ujar Eko.
Eko menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membuat konten video prank.
“Ini jadi pembelajaran buat kita semua jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yang dibentuk UU. Jadi kita saling hormati dan hargai,” ujar Eko.
Terancam 16 Bulan Penjara
AKP Nurma Dewi, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Ormas Sahabat Polisi Indonesia.
Nurma Dewi juga mengatakan bahwa dalam surat lepoaran tersebut terdapat barang bukti berupa video konten prank KDRT.
“Buktinya sudah kita berikan semua. Dari video tampilan mereka itu kan jadi tanda bukti,” ujar Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengaku bahwa Baim Wong dan Paula telah melakukan permohonan maaf atas kontennya tersebut.
Tetapi, yang namanya hukum akan terus berjalan.
“Jika memang ada permintaan maaf itu tidak masalah tapi proses pelaporan tetap berjalan,” ujar Nurma Dewi.
Kronologi
Kapolsek Kebayoran Lama Febriman Sarlase menjelaskan bahwa video prank KDRT tersebut dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, pada Sabtu, 1 Oktober 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Sebelum dibuatkan laporan, belum menceritakan kronologis, tidak begitu lama, sdr Baim masuk ke dalam dan menyatakan ‘bapak kena prank’,” ujar Febriman.
“Itulah yang sangat disayangkan secara pribadi maupun institusi, itu untuk kepentingan konten pribadi, di mana dilakukan di institusi kepolisian,” tutupnya.
Get ready for fast-paced action and thrilling gameplay! Lucky cola
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: beritaterkini.biz/baim-wong-dan-istrinya-diancam-1-tahun-4-bulan-penjara-karena-kasus-prank-kdrt/ […]
… [Trackback]
[…] Find More Information here to that Topic: beritaterkini.biz/baim-wong-dan-istrinya-diancam-1-tahun-4-bulan-penjara-karena-kasus-prank-kdrt/ […]