Bareskrim Batal Memeriksa Ketua DPRD DKI Prasetyo dalam kasus UPS

Beritaterkini.biz – Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri belum dapat meyakinkan jadwal kontrol Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam masalah sangkaan korupsi proyek pengadaan uninterruptible power suplai (UPS) memakai APBD-P 2014. Sebab, ada banyak saksi lain yang dijadwalkan bakal di check Bareskrim.

” Belum-belum, lantaran ini mengecek saksinya kan banyak. Lantaran perkaranya yang semula dikumpulkan pada Fahmi serta Firman, panduan jaksa displit, jadi semasing berkas sendiri, ” kata Wakil Direktorat Tipikor Polri, Kombes Erwanto waktu di konfirmasi, Jakarta, Rabu (23/3).

” S/d besok masihlah mengecek saksi-saksi termasuk juga sekolah-sekolah, ” imbuhnya.

Erwanto menerangkan argumen anggota Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura Fahmi Zulfikar serta sisa Ketua Komisi E Firmansyah belum ditahan Bareskrim. Menurut dia, penyidik masihlah menyempurnakan berkas perkara ke-2 tersangka itu.

” Kelak, sesudah kelak penyidik telah siap, berkas selanjutnya telah siap, baru. Kesempatan untuk dikerjakan penahanan ya dapat itu, ” jelas dia.

Dalam masalah ini, anggota Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura Fahmi Zulfikar memohon jatah commitment fee sebesar tujuh % dari biaya sebesar Rp 300 miliar untuk memperjuangkan pengadaan UPS pada APBD Pergantian 2014.

Keinginan itu di sampaikan Fahmi waktu lakukan pertemuan pertama dengan Alex di satu hotel. Tidak cuma itu, Fahmi juga turut melibatkan sisa Ketua Komisi E Firmansyah lewat cara ajukan pengadaan UPS pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat serta Jakarta Pusat.

Terkecuali ke-2 tersangka ini, penyidik juga turut menjerat sisa Kepala Seksi Fasilitas Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman serta bos Ofistarindo Adhiprima Harry Lo. Keduanya dikira sudah bersekongkol dalam soal pengadaan UPS pada ABPD Pergantian 2014 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 160 miliar.

Leave a Comment