- Heboh Pemerintah Berikan Insentif 10 Juta Bagi Masyarakat Yang Ingin Konversi Motor BBM Ke Listrik
- Heboh Harga BBM Pertamina Resmi Turun Per 1 September 2024
- Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Deteksi Wabah MPOX di Indonesia
- Presiden Joko Widodo Berencana Berkantor Permanen di IKN Mulai September 2024
- Mendag Akui Indonesia Mampu Menjadi Negara Maju, Tetapi Terhalang Beberapa Hal, Berikut Penjelasannya
23 Orang Tewas Akibat Kebakaran Sekolah, 2 Remaja Didakwa Membunuh
Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Dua remaja Malaysia didakwa telah melakukan pembunuhan, Kamis (28/9/2017), terhubung dengan kebakaran yang menewaskan sebanyak 23 anak dan guru di sebuah sekolah Islam pada bulan ini.
Kedua remaja tersebut, yang tidak dapat dikatakan namanya karena masih berusia dibawah 18 tahun, juga dikenai tuduhan penyalahgunaan narkoba, bersama dengan empat tersangka lainnya.
Polisi menangkap tujuh tersangka, semuanya antara 12 sampai dengan 18 tahun, kebakaran tersebut menjadi insiden kebakaran terburuk dalam dua dekade terakhir.
Kebakaran tersebut melenyapkan bangunan sekolah yang berada di Kuala Lumpur, pada tanggal 14 September lalu.
Berdasarkan keteraangan yang diperoleh dari kejaksaan setempat, tersangka ketujuh dibebaskan karena kurangnya bukti.
Terdapat sebanyak 21 siswa, yang semuanya merupakan laki-laki berusia 6 hingga 16 tahun, serta dua guru meninggal dunia dalam musibah yang terjadi sebelum fajar menyingsing.
Polisi Malaysia meyakini api tersebut disebabkan karena kesengajaan dengan menggunakan tabung gas, setelah para tersangka berselisih dengan murid-murid di sekolah itu.
Pintu keluar gedung tertutup api, sementara, kisi-kisi jendela tertutup teralis besi, oleh sebab itu murid yang berada di sekolah itu tidak dapat menyelamatkan diri.
Jaksa Agung Othman Abdullah mengungkapkan, para tersangka akan kembali dibawa ke muka pengadilan pada 28 November mendatang.
Wartawan tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam ruang sidang, dan Othman pun tidak memberikan rincian lebih lanjut terhubung dengan kasus ini.
Meskipun ancaman hukuman dalam kasus pembunuhan di Malaysia merupakan vonis mati, akan tetapi seorang menteri senior di negeri itu berpendapat lain.
Dia mengungkapkan bahwa para terdakwa tidak dapat dihukum mati karena mempunyai usia yang masih muda. Hukuman maksimal yang mengamcam mereka adalah kurungan penjara.
( Berita Terkini )