- Mendag Siap Blokir TikTok Pekan Depan Jika Nekat Berjualan di Indonesia
- Wamendag Sebut TikTok Tidak Punya Izin Jualan di Indonesia
- Heboh Zulkifli Hasan Bagikan 4 Ton Beras ke Masyarakat Pulau Sumba NTT
- Apakah Benar Sule Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online?
- Otorita IKN Sebut Mulai Pekan Depan Swasta Akan Bangun Hotel dan Mall di IKN
Ulama Dubai Haramkan Pencurian Sinyal WiFi

Beritaterkini.biz – Lembaga ulama di Kota Dubai, Uni Emirat Arab, mengeluarkan fatwa melarang pencurian sinyal WiFi. Mejelis ulama itu mengatakan mencuri sinyal WiFi dari tetangga merupakan perbuatan yang tidak islami.
Pelarangan tersebut muncul di situs remis ulama itu usai ada warga yang menanyakan soal itu.
“Tidak masalah kalau tetangga membolehkan Anda melakukan itu (memakai WiFi) tapi kalau mereka tidak mengizinkan maka tidak boleh, “kata pernyataan ulama Dubai itu.
Majeles ulama Dubai saat ini memang memberi wadah untuk masyarakat yang ingin menanyakan perihal sesuatu melalui situs remis mereka.
Fatwa larangan mencuri WiFi itu sejalan dengan keputusan sejumlah ulama di wilayah lain di Uni Emirat Arab.