Ulama Dubai Haramkan Pencurian Sinyal WiFi

Beritaterkini.biz – Lembaga ulama di Kota Dubai, Uni Emirat Arab, mengeluarkan fatwa melarang pencurian sinyal WiFi. Mejelis ulama itu mengatakan mencuri sinyal WiFi dari tetangga merupakan perbuatan yang tidak islami.

Pelarangan tersebut muncul di situs remis ulama itu usai ada warga yang menanyakan soal itu.

“Tidak masalah kalau tetangga membolehkan Anda melakukan itu (memakai WiFi) tapi kalau mereka tidak mengizinkan maka tidak boleh, “kata pernyataan ulama Dubai itu.

Majeles ulama Dubai saat ini memang memberi wadah untuk masyarakat yang ingin menanyakan perihal sesuatu melalui situs remis mereka.

Fatwa larangan mencuri WiFi itu sejalan dengan keputusan sejumlah ulama di wilayah lain di Uni Emirat Arab.

Leave a Comment