- Luhut Yakin Negara Indonesia Jadi Pusat Investasi Dunia
- KKP Kembangkan Program Sisa Pengolahan Ikan Menjadi Ekonomi Baru, Simak Penjelasannya
- Blibli Gandeng Generasi Z Untuk Jalani Gaya Hidup Ramah Lingkungan
- Presiden Prabowo Subianto Resmi Teken Perpres Tata Kelola KDMP
- PSEL Bogor Raya Berhasil Tekan Emisi Hingga 640.000 Ton
Pria Jual 2 Remaja Putri Melalui Akun Twitter Dijerat UU Anak
Beritaterkini.biz – Berita Terkini, D, Seorang Pria ditangkap Dir Tipideksus Bareskrim Polri lantaran menual dua orang remaja putri yakni ACN (18) dan FO (16) dijerat UU Perlindungan Anak. D saat ini sudah ditahan di Bareskrim Polri. “Persangkaan pasal 2 jo pasal 26 UU 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan pasal 76 (I) UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,”terang Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Jumat (23/6/2016). D telah menjadi tersangka. Dia bersama…
Read More