- PT Semen Indonesia Luncurkan Produk Rendah Karbon
- KPK Menggeledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Berikut Penjelasannya
- Kemendagri Kolabs Dengan Pandawara Group Untuk Gelar Kampanye Lingkungan Bersih
- Survey IPO Ungkap 63 Persen Masyarakat Puas Dengan Kinerja Presiden Prabowo Subianto
- BPS Sebut Mayoritas Penduduk Miskin RI Menumpuk di Pulau Jawa
Pria Jual 2 Remaja Putri Melalui Akun Twitter Dijerat UU Anak
Beritaterkini.biz – Berita Terkini, D, Seorang Pria ditangkap Dir Tipideksus Bareskrim Polri lantaran menual dua orang remaja putri yakni ACN (18) dan FO (16) dijerat UU Perlindungan Anak. D saat ini sudah ditahan di Bareskrim Polri. “Persangkaan pasal 2 jo pasal 26 UU 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan pasal 76 (I) UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,”terang Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Jumat (23/6/2016). D telah menjadi tersangka. Dia bersama…
Read More