- Luhut Yakin Negara Indonesia Jadi Pusat Investasi Dunia
- KKP Kembangkan Program Sisa Pengolahan Ikan Menjadi Ekonomi Baru, Simak Penjelasannya
- Blibli Gandeng Generasi Z Untuk Jalani Gaya Hidup Ramah Lingkungan
- Presiden Prabowo Subianto Resmi Teken Perpres Tata Kelola KDMP
- PSEL Bogor Raya Berhasil Tekan Emisi Hingga 640.000 Ton
Kekerasan Seksual Pada Anak Terancam Hukuman Mati dan Denda Rp 5 M
Berita Terkini – beritaterkini.biz -Jakarta, Ketentuan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Perlindungan Anak yang launching Rabu (25/6/2016) berisi sanksi keras pada pelaku kekerasan seksual pada anak. Pidana minimum 5 tahun sampai hukuman mati. Ada 2 pasal dalam UU Nomer 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak yang dirubah dengan Perppu ini yaitu Pasal 81 serta Pasal 82. Diluar itu ada penyisipan pasal diantara Pasal 81 serta Pasal 82, yaitu Pasal 81 A, juga menambahkan pasal diantara Pasal…
Read More