- Petani Kompak Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Berikut Penjelasannya
- Ketua KPK Akui Tidak Akan Terima Honor Dalam Bentuk Apapun
- Menkeu Sri Mulyani Sebut Indonesia Alami Defisit Hingga Rp 104 Triliun Per Maret 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ambil Langkah Cepat Terkait Ancaman Perang Dagang Dunia
- Wamendag Jelaskan Penyebab Harga Cabai dan Bawang Meroket Saat Momen Lebaran 2025
Memanaskan Mesin Kendaraan di Kenakan Denda, Benarkah?
Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Singapura – National Environmental Agency ( NEA ) di Singapura beberapa hari lalu telah mengeluarkan ketentuan baru yang cukup unik lantaran beritanya mulai 1 Juni 2016 para pemilik mobil akan dilarang memanaskan dan meninggalkan mesin dalam keadaan hidup terlalu lama. Ketentuan ini mempunyai tujuan untuk lebih meningkatkan kwalitas udara serta melindungi kesehatan penduduk. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh type kendaraan terkecuali taksi atau bus yang sedang dalam antrian, ambulans serta mobil…
Read More