- Nanik S. Deyang Telah Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
- Polisi Grebek Pabrik Narkoba Jenis Karisoprodol di Kota Semarang
- 3 Juta Konten Judol Resmi di Blokir Oleh Komdigi
- Presiden Prabowo Subianto Akui Kopdes Merah Putih Jadi Dongkrak Ekonomi Nasional
- Wamen HAM Akui Terdapat 122 Ribu Pengungsi di Papua, Berikut Penjelasannya
Hakim Menilai Polisi lambat tangani kasus Salim Kancil
Beritaterkini.biz – Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Efran Basuning menilai polisi sangat lambat menanggani kasus dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. Pembiaran yang dilakukan polisi akhirnya menimbulkan penganiayaan dan merenggut nyawa petani antitambang Salim Kancil. “Saat itu sebelum kejadian petugas kepolisian kan sudah tahu kalau ada dua kubu yang setuju dan tidak setuju terkait dengan aksi penambangan pasir ilegal. Kubu yang setuju penambangan adalah Kepala Desa Selok Awar-awar dan…
Read More