- Pemerintah Adakan 4.582 Kapal Untuk Pertumbuhan Ekosistem Laut di Indonesia
- Berikut Beberapa Daerah Yang Berinovasi Mengelola Sampah Menjadi Barang Bernilai
- Ketika Sampah Tak Lagi Jadi Masalah: Inovasi Kampus dan Masyarakat Bangun Ekonomi Sirkular
- PT Semen Indonesia Luncurkan Produk Rendah Karbon
- KPK Menggeledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Berikut Penjelasannya
Pemerintah Adakan 4.582 Kapal Untuk Pertumbuhan Ekosistem Laut di Indonesia
Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini negara Indonesia telah dinobatkan sebagai salah satu negara maritim terbesar di dunia.
Sebagai informasi bahwa definisi dari negara maritim sendiri ialah negara yang mempunyai wilayah perairan yang sangat besar, bahkan wilayah perairannya cenderung lebih besar dibandingkan dengan daratannya.
Jika dilihat dari angka presentase, maka 70 persen wilayah di negara Indonesia adalah perairan, dan 30 persen sisanya adalah daratan.
Sementara, jika dilihat dari luasnya, maka negara Indonesia mempunyai 5,8 juta hingga 6,4 juta kilometer perseri wilayah perairan.
Dengan besarnya wilayah perairan dibandingkan dengan daratan tersebut, maka negara Indonesia mempunyai banyak sekali pulau, yakni sampai saat ini telah terdapat 17.000 pulau yang tersebar luas di seluruh daerah Indonesia.
Karena dikenal sebagai negara maritim, maka pendapatan negara Indonesia paling besar terdapat pada sektor kelautan, yakni melalui jalur perdagangan global maupun internasional.
Bukan hanya perdagangan saja, melainkan juga akan meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam sektor transportasi, meningkatkan hasil laut perikanan, dan sektor pariwisata.
Baru-baru ini, pemerintah Indonesia telah resmi mempersiapkan program pembangunan untuk pengadaan 4.582 kapal ikan modern secara bertahap dan diestimasikan akan selesai pada tahun 2029.
Program pembangunan ribuan kapal tersebut berguna untuk meningkatkan hasil laut atau perikanan, yakni dapat menghasilkan ikan hingga 2,3 juta ton per tahunnya.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan, program pembangunan 4.582 kapal tangkap ikan modern tersebut telah memasuki tahap pengembangan, persiapan, dan realisasi fisik.
Muhammad Qodari menjelaskan, pada tahun 2026 ini, pemerintah telah menargetkan pembangunan 50 kapal tangkap ikan modern, dengan tipe kapal berukuran 30 Gross Tonnage (GT).
Menurut Muhammad Qodari, pada realisasinya, 50 kapal pada tahun 2026 tersebut akan di operasionalkan setiap hari, dengan cakupan 10 GT hingga 2.500 GT, pengoperasian kapal tersebut meliputi penangkapan ikan di perairan dekat pantai hingga operasi penangkapan dan pengangkutan ikan dalam skala besar di laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Dengan adanya program pembangunan 50 kapal tangkap ikan modern tersebut, maka pemerintah berharap agar hasil laut pada tahun 2026 mengalami peningkatan yang sangat drastis, dan dapat bermanfaat langsung terhadap kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
Kapal modern yang dibangun juga akan membantu para nelayan dalam menangkap ikan dengan skala yang lebih besar, hingga ke laut lepas.
Disisi lain, Muhammad Qodari mengaku bahwa melalui program ini, pemerintah menargetkan peningkatan produksi perikanan tangkap hingga 2,3 juta ton per tahun, peningkatan pendapatan nelayan sebesar Rp20,6 triliun per tahun, serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam perikanan sebesar Rp1,8 triliun per tahun.
Lapangan Kerja
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582946/original/021184000_1778133000-2.jpg)
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan, program pembangunan ribuan kapal modern tangkap ikan bukan hanya berdampak terhadap peningkatan produksi hasil laut saja, melainkan juga berdampak positif terhadap lapangan kerja di Indonesia.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, maka program pembangunan ribuan kapal tersebut dinilai mampu menyerap 89 ribu tenaga kerja yang terbagi menjadi beberapa bagian, seperti operator kapal, tenaga administrasi, teknisi mesin kapal, auditor, ahli perikanan dan keluatan, dan pengurusan perizinan atau legal.
Muhammad Qodari mengaku bahwa program tersebut juga akan melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya ialah pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan melibatkan industri galangan kapal dalam negeri.