Tidak Kapok Menjadi Bandar Judi, Meskipun Sudah 2 Kali dipenjara

Tidak Kapok Menjadi Bandar Judi, Meskipun Sudah 2 Kali dipenjara

Beritaterkini.biz – Dari kepolisian Surakarta telah mengamankan seorang Bandar Judi dadu yang sudah pernah 2 kali dihukum penjara kasus yang sama pada sebuah warung kopi di Dawung Wetan Danukusuman Kecamatan Serengan, Solo. Kepala Polres Surakarta Kombes Polisi Ahmad Luthfi yang melalui Wakil Kepala Polsek Serengan AKP Suparmin, Menerangkan bahwa, Tersangka yang sudah diduga sebagai bandar dadu tersebut yakni Suparno (57) warga Wonogiri. saat ini tersangka sedang diperiksa dalam proses hukum di Mapolsek Serengan. Suparmin mengatakan…

Read More