26 Driver Go-Jek jadi tersangka demo anarkis sopir di Jakarta

26 Driver Go-Jek jadi tersangka demo anarkis sopir di Jakarta

Beritaterkini.biz – Sebanyak 26 orang pengemudi go-jek online ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Puluhan orang dikenakan Pasal 218 KUHP, yang merupakan bentuk pidana ringan. “26 orang ini merupakan pengembangan dari 83 orang yang kita amankan ke Polda Metro saat terjadi unjuk rasa Selasa kemarin, “kata Dirkrimum Polda Metro Raya, Kombel Pols Krishna Murti, Kamis (24/3). Krishna menjelaskan, puluhan orang diamankan karena tidak mengindahkan perintah pejabat berdasarkan tugasnya. Ia menambahkan,…

Read More