- Petani Kompak Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Berikut Penjelasannya
- Ketua KPK Akui Tidak Akan Terima Honor Dalam Bentuk Apapun
- Menkeu Sri Mulyani Sebut Indonesia Alami Defisit Hingga Rp 104 Triliun Per Maret 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ambil Langkah Cepat Terkait Ancaman Perang Dagang Dunia
- Wamendag Jelaskan Penyebab Harga Cabai dan Bawang Meroket Saat Momen Lebaran 2025
Polri Menemukan Adanya Bukti Transfer dalam Kasus Permufakatan Makar

beritaterkini berita terkini, Martinus Sitompul atau kepala bagian Penerangan Umum Divisi Humas, Menyebut akan terus mencari dan mengembangkan kasus dugaan permufakatan makar dalam waktu dekat ini.
Dalam Penyidikan Polri menemukan adanya bukti baru dalam kasus makar ini, ” dalam penyidikan kamai menemukan bukti baru yaitu adanya aliran dana atau bukti transfer ” ucap Martinus di divisi Humas Mabes Polri.
Martinus juga menuturkan bahwa bukti transfer tersebut akan di telusurin untuk mengetahui berapa jumlah,penerima dan sumber dana.
Bukti transfer itu, akan mempermudah penyidik untuk memperoleh konstruksi hukum ada sangkaan usaha permufakatan makar untuk menggulingkan pemerintah yang sah.
” Bukti lain bakal diusahakan oleh penyidik, ” ucap Martinus.
Terkecuali bukti transfer, Martinus mengatakan ada bukti dokumen sebagai catatan untuk penyidik.
Diluar itu, juga ada video yang diupload serta kabar berita yang diisi ajakan makar.
” Lalu, ada tanda-tanda yang mensupport terjadinya usaha rencana permufakatan jahat dengan meletakkan mobil komando untuk mengajak orang atau menyiapkan orang yang bakal dibawa ke DPR, ” tutur Martinus.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar terlebih dulu menyampaikan, grup ini merencanakan mengadakan sidang istimewa untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Langkahnya adalah dengan menghasut massa yang ikuti doa berbarengan pada Jumat (2/12/2016).
” Ada sangkaan pemakaian massa untuk menempati Kantor DPR RI serta merencanakan pemaksaan sidang istimewa yang lalu menuntut perubahan pemerintahan, ” kata Boy.
Dalam pemeriksaan selama 20 jam di Markas Komando (Mako) Brimob, dari delapan tersangka cuma Sri Bintang Terakhir yang ditahan. Bintang ditahan di Polda Metro Jaya sisi narkotika.
Delapan orang yang diputuskan sebagai tersangka atas sangkaan permufakatan makar yaitu Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, Sri Bintang Terakhir serta Firza Huzein.
Mereka diduga tidak mematuhi Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: beritaterkini.biz/polri-menemukan-adanya-bukti-transfer-dalam-kasus-permufakatan-makar/ […]
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: beritaterkini.biz/polri-menemukan-adanya-bukti-transfer-dalam-kasus-permufakatan-makar/ […]
… [Trackback]
[…] Here you can find 94274 more Information on that Topic: beritaterkini.biz/polri-menemukan-adanya-bukti-transfer-dalam-kasus-permufakatan-makar/ […]
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: beritaterkini.biz/polri-menemukan-adanya-bukti-transfer-dalam-kasus-permufakatan-makar/ […]