- Heboh Menhub Siapkan Puluhan Ribu Tiket Mudik Gratis Menjelang Libur Nataru
- Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Berikut Penjelasannya
- Heboh Harga Tiket Pesawat Turun 10% Saat Libur Nataru
- Presiden Prabowo Subianto Resmikan Pilkada Sebagai Hari Libur Nasional
- Wamen ESDM Akui Indonesia Masih Sangat Bergantung Terhadap Batu Bara
Misteri Kematian Saksi Kunci Kasus E-KTP
Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sempat memeriksa Johannes Marliem, saksi kunci kasus e-KTP. Namun, KPK mendapatkan kabar yang bersangkutan meninggal dunia.
KPK pun masih menunggu informasi dari kepolisian Amerika Serikat (AS) untuk mengungkap penyebab tewasnya saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem.
“Saya pribadi tahu dari media, itu sebabnya masih akan dikonfirmasi ulang. Tapi karena ada kaitannya dengan kasus yang kita tangani (kasus e-KTP), kita tunggulah yang bersangkutan tewas karena apa,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Menurut dia, Johannes Marliem adalah warga negara asing (WNA) sehingga yang memiliki kewenangan untuk menyelidiki kasus tersebut adalah kepolisian AS.
“Karena yang bersangkutan bukan warga negara Indonesia. Kita tunggulah perkembangannya seperti penyebabnya,” kata Saut.
Dia percaya kepolisian AS mampu mengungkap penyebab kematian Marliem. Terlebih sistem penyelidikan dan penyidikan di negara tersebut sudah terjamin.
“Sistem di negara itu (Amerika Serikat) sudah tertata dengan baik. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan pihak AS,” ucap Saut.
Namun, KPK berharap pihak AS dapat memberikan informasi yang didapatkan baik dari hasil autopsi Johannes Marliem atau lainnya. Hal ini untuk mengetahui penyebab kematian Johannes Marliem berkaitan dengan penanganan perkara e-KTP atau tidak.
“Saya kira mereka paham apa (yang harus dilakukan) dan seperti apa bekerja dengan aparat penegak hukum negara lainnya,” jelas Saut.
Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan pernah menyebut dugaan korupsi terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau E-KTP sebagai kasus yang rumit. Sampai awal 2017, baru dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Agak pelik memang ini kasus. Di samping sudah lama, orang-orangnya sudah pensiun,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di Jakarta, Rabu 16 November 2016.
Kasus ini juga diiringi dengan drama penyerangan Ketua Satuan Tugas Penyidikan Kasus e-KTP, Novel Baswedan. Wajah Novel disiram menggunakan air keras oleh orang tak dikenal, usai salat subuh di masjid yang terletak tak jauh dari rumahnya.
Namun, sedikit demi sedikit, penyidik berhasil mengurai benang kusut kasus tersebut. Lalu, akankah penyidik kembali mengalami jalan buntu?