Menko Wiranto : Pelaku Pungli Akan Dibekuk Secepatnya

Beritaterkini.bizBerita Terkini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan Tim Sapu Bersih Saber Pungutan Liar (Saber Pungli) selalu serius dalam memberantas praktik pungli. Ia pun memperingatkan sejumlah pihak baik dari masyarakat ataupun instansi negara supaya menjauhi kegiatan pungli.

“Jadi hati-hati, orang yang pungli, cepat atau lambat pasti dibekuk,” tegas Wiranto saat acara Kampanye Budaya Anti Pungli di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2016).

Laporan masyarakat mengenai pungli, menurut dia, kebanyakan berhubungan dengan pengurusan perizinan, serta pembuatan surat, sertifikat, dan paspor.

Wiranto menjelaskan, Kampanye Budaya Anti-Pungli ditujukan untuk menyosialisasikan gerakan sapu bersih pungutan liar kepada masyarakat mengingat pungli telah hampir membudaya, membuat sebagian warga memahaminya.

“Pungli itu hampir menjadi budaya dan sebagian masyarakat toleran terhadap pungli itu. Jadi, untuk memberantasnya, hari ini lakukan sosialisasi gerakan budaya sapu bersih pungli. Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memberantas keberadaan pungli,” ucap dia, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, Unit Pemberantasan Pungli yang terbentuk di tingkat provinsi dan kementerian dapat membantu Satuan Tugas Saber Pungli memberantas praktik tersebut.

“Untuk Satgas Saber Pungli yaitu di pusat. Kalau Unit Pemberantasan Pungli itu pada kementerian dan provinsi. Kami mengharapkan laporan masyarakat tidak hanya ke pusat, tetapi juga ke unit-unit itu,” terang dia.

Ia mencatat, sampai saat ini Satuan Tugas Saber Pungli telah melakukan 22 operasi tangkap tangan di berbagai lembaga dan instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas Saber Pungli tanggal 28 Oktober 2016. Satuan tugas yang dipimpin oleh Komjen Pol Dwi Priyatno itu dibentuk untuk membersihkan Indonesia dari praktik pungutan liar.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan praktik pungli ke Tim Saber.

Menurut Wiranto, masyarakat tidak hanya bisa melaporkan praktik pungli ke Tim Saber Pungli di tingkat pusat saja. Di Kementerian dan tiap Provinsi, ucap dia, telah dibentuk unit Saber Pungli. Sehingga, masyarakat dapat lebih mudah melapor.

“Jadi di lembaga kementerian, kita buat unit. Untuk Satgas itu pusat. Kalau Kementerian dan provinsi itu unit pemberantasan pungli. Mengapa? Karena kita mengharapkan mereka ada kegiatan. Laporan masyarakat bukan hanya pusat, tapi juga ke unit-unit tersebut,” cerita Wiranto.

Dalam acara Kampanye Budaya Anti Pungli, telah dilakukan pembubuhan tanda tangan Ikrar Sapu Bersih Pungutan Liar. Wiranto menjadi orang yang memberikan tanda tangan.

Selain itu, dilakukan juga acara simbolis dengan melepaskan balon bertuliskan ‘Stop Pungli’.

( Berita Terkini )

COMMENTS

Leave a Comment