- Mendag Siap Blokir TikTok Pekan Depan Jika Nekat Berjualan di Indonesia
- Wamendag Sebut TikTok Tidak Punya Izin Jualan di Indonesia
- Heboh Zulkifli Hasan Bagikan 4 Ton Beras ke Masyarakat Pulau Sumba NTT
- Apakah Benar Sule Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online?
- Otorita IKN Sebut Mulai Pekan Depan Swasta Akan Bangun Hotel dan Mall di IKN
Korut Blokir sosial media seperti Facebook, Youtube dan Twitter

Beritaterkini.biz – Korea Utara hari ini secara resmi memblokir akses sosial media seperti Facebook, Youtube, Twitter, serta website Korea Selatan yang menyoroti informasi dengan cara daring. Aturan itu dikehendaki langsung oleh Kementerian Telekomunikasi Korut.
Dikabarkan laman berita yang beredar, Jumat (1/4), pengumuman aturan ini disebarkan melalui layanan penyedia Internet, Koryolink, dan sebagian tempat pelayanan pemakai internet lain.
Situs propaganda palsu negara anti republik, situs pornografi, serta situs dewasa diblokir, bersama dengan Youtube, Facebook, Twitter, Voice of Amerika (VOA), dan situs media Korea Selatan. Sebagian situs sebelumnya sudah diblokir dalam beberapa bulan terakhir. Namun, tertanggal Jumat hari ini, bebrapa situs lain telah tidak dapat dibuka di Pyongyang.
Selama ini hanya sedikit warga Korut yang di ketahui yaitu pengguna akses internet. Mereka cuma bisa buka situ-situs yang tidak diblokir oleh pemerintah.