Kepala Daerah Dibekuk KPK Lagi, Mendagri: Integritasnya Belum Memadai

Beritaterkini.bizBerita Terkini, Jakarta – Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menambah daftar kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPk dalam kasus dugaan korupsi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut kasus itu masih terjadi lantaran integritas kepala daerah belum memadai.

“Identifikasi penyebab masih adanya korupsi, salah satunya merupakan komitmen anti korupsi dari seluruh stakeholder pemerintahan masih melum memadai. Yakni Birokrasi, masyarakat, swasta khususnya. Integritas belum memadai,”ucap Tjahjo.

Penyebab lainnya menurut Tjahjo, belum seluruh pemerintahan, kususnya daerah menerapkan e’Procurement (proses pengadaan barang/jasa yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik), dan membentuk unit layanan pengadaan.

“Masih kurangnya birokrasi terhadap intervensi kepentingan,”sambung Tjahjo.

Hal itu ditunjukkan dengan masih adanya berbagai kasus korupsi yang melibatkan birokrasi, seperti kuasa pengguna anggaran (KPA) atau panitia pengadaan tidka berdiri sendiri, tetapi melibatkan Kepala Daerah dan DPRD dan dapat juga oknum pejabat pusat.

“Oleh sebab itu perlunya penyempurnaan regulasi pengelolaan keuangan daerah mengenai Undang-Undang Pemda, pengaturan pajak dan retribusi daerah, pengaturan pemberian hibah dan bansos, dan pengaturan mengenai larangan kepada daerah untuk mempromosikan pejabat yang sudah terpidana dan penerapan e’budgeting (pendapatan dan pengeluaran secara elektronik),”ucap Tjahjo.

Dengan pemahaman itu, maka masih adanya korupsi bukan cuma lantaran masih adanya oknum dengan sifat keserakahan, kekuasaan maupun kebutuhan, dari pelaku oknum korupsi, tetapi lantaran masih adanya faktor kelemahan sistem pengendalian iternal.

“Seperti masih adanya kemungkinan kesempatan, dan ketidaktahuan juga mempengaruhi masih adanya tidak korupsi,”ucapnya.

Oleh sebab itu upaya untuk mendukung Pemda membangun komitmen anti korupsi di semua lini. Penerapan zona integritas, unit pengendalian gratifikasi, whistle blower sustem dan lain-lain, dll, dan melakukan istrumen pengawasan umum yang effektif, sehingga seluruh resiko penyimpangan penyelenggaraan keuangan daerah bisa dimitigasi.

“Dan mendorong daerah mempetakan resiko dan rawan korupsi serta membangun pengendalian yang diperlukan,”tegas Tjahjo.

COMMENTS

Leave a Comment