- Update BNPB Terkait Jumlah Korban Jiwa Banjir Bandang dan Tanah Longsor Pulau Sumatera
- Menteri ESDM Bahlil Cabut Izin Usaha Tambang Ilegal Secara Massal, Imbas Bencana di Sumatera Utara
- Sido Muncul Tingkatkan Penggunaan Energi Baru Terbarukan Hingga 91 Persen, Berikut Penjelasannya
- Menko Airlangga Sebut Peningkatan Ekonomi Kuartal III Akan Jadi Penentu Perhitungan UMP 2026
- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Sebut Indonesia-Afrika Mempunyai Historis Hubungan Kerja Sama Yang Kuat
Kejaksaan Agung Di Nilai Seperti Tukang Pos Menangani Kasus Ahok
Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Hendardi yang merupakan ketua Setara Institute, sedang mempertanyakan kinerja para penegak hukum dalam mejalanin kasus dugaan penistaan agama yang sedang menjerat calaon Gubernur DKI Jakarta Ahok, ia menilai penanganan kasus ini tidak adil.
” Kecepatan proses yang di tingkat Kejagung, karena proses hukum tidak adil atau unfair trial, bayangkan saja untuk berkas 800 sekian halaman, hanya tiga hari p21, dan saya juga mendapat info dari dalam 2 jam baru di lempar ke Pengadilan Negeri jakarta Utara ” ucap Hendardi di Cikini Jakarta Pusat.
Menurut Hendardi, biasanya kejagung membutuhkan 2 Minggun untuk menyatakan berkas untuk perkara lengkap ( p21 ), Hendardi menduga untuk para jaksa tidak benar-benar memeriksa perkara itu.
” Ini begitu bertolak belakang dengan adanya banyak masalah HAM berat di Kejagung, mandek di situ, P 19 bolak-balik. Ini bukanlah pekerjaan Jaksa Agung, namun seperti tukang pos, tukang ojek, cuma antar surat, ” kata dia.
Baca Juga : Ahok ” Saya Meminta Maaf Kepada Teman-Teman Hanura, Dan Bukakan Pintu Maaf Untuk Saya “
Menurut Hendardi, sikap Kejakasaan Agung tunjukkan sistem peradilan Ahok seperti trial by the mob atau peradilan oleh massa.
” Jaksa tidak ingin pegang bola panas ini hingga segera lempar ke PN. Independensi jaksa yang di pengaruhi desakan massa, bakal membahayakan system peradilan Indonesia, ” tutur Hendardi.
Sesudah masalah itu dilimpahkan ke pengadilan, Hendardi mengingatkan pada beberapa hakim supaya dapat melindungi independensinya.
Ia merekomendasikan supaya persidangan kelak di buat terbuka, seperti pada gelar perkara, namun terbatas serta tak membebaskan kebanyakan orang masuk.
Hendardi mencemaskan desakan massa bisa merubah pertimbangan hakim.
… [Trackback]
[…] Read More here on that Topic: beritaterkini.biz/kejaksaan-agung-di-nilai-seperti-tukang-pos-menangani-kasus-ahok/ […]
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: beritaterkini.biz/kejaksaan-agung-di-nilai-seperti-tukang-pos-menangani-kasus-ahok/ […]
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: beritaterkini.biz/kejaksaan-agung-di-nilai-seperti-tukang-pos-menangani-kasus-ahok/ […]
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: beritaterkini.biz/kejaksaan-agung-di-nilai-seperti-tukang-pos-menangani-kasus-ahok/ […]
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: beritaterkini.biz/kejaksaan-agung-di-nilai-seperti-tukang-pos-menangani-kasus-ahok/ […]
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: beritaterkini.biz/kejaksaan-agung-di-nilai-seperti-tukang-pos-menangani-kasus-ahok/ […]
… [Trackback]
[…] Here you will find 19153 more Information on that Topic: beritaterkini.biz/kejaksaan-agung-di-nilai-seperti-tukang-pos-menangani-kasus-ahok/ […]
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: beritaterkini.biz/kejaksaan-agung-di-nilai-seperti-tukang-pos-menangani-kasus-ahok/ […]